Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Batok Kelapa & Jejak Kaki Muncul Tiba-tiba, Ini 6 Fakta di Balik Pencurian Tali Pocong di Sidoarjo

Warga Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo digegerkan dengan pencurian tali pocong atau tali kain kafan jenazah.

Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM/IST
Warga menggali makam. 

TRIBUNJATIM.COM - Warga Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo digegerkan dengan pencurian tali pocong atau tali kain kafan jenazah.

Makam almarhum Janji, warga setempat yang meninggal dunia pada Kamis Kliwon (19/7/2018) lalu diketahui habis digali dan dibongkar oleh orang tak dikenal.

Warga dan pihak keluarga mengetahui kejadian itu pada Sabtu (28/7/2018) pagi.

 Diduga peristiwa pencurian itu terjadi Jumat (27/7/2018) malam saat keluarga dan warga tidak ada yang menjaga makam.

Viral Video Pria Tiup Asap Vape ke Hewan di Batu Secret Zoo, Begini Kata Pihak Jatim Park

Berikut fakta-fakta di balik kejadian tersebut.

1. Sudah Dijaga Tujuh Hari

Buarah, istri Almarhum Janji mengatakan, sejak dimakamkan sampai selama tujuh hari, keluarga dan warga terus menjaga makam tersebut. 

Menjaga makam selama tujuh hari atau bahkan sampai 40 hari merupakan pesan dari orang-orang tua di sana.

Khusus ketika ada warga yang meninggal dunia pada Kamis Kliwon atau Malam Jumat Legi.

Ternyata, setelah dijaga tujuh hari, tetap saja kebobolan.

Diduga pelaku sudah mengincarnya sehingga langsung beraksi begitu kuburan tidak ada yang menjaganya.

Tak Digubris, Ucapan Bu Tien Sebelum Wafat Ternyata Jadi Pertanda Kekuasaan Soeharto Bakal Berakhir

2. Ditemukan Batok Kelapa

Diceritakan, orang yang pertama mengetahui ada kejanggalan di kuburan itu adalah Suryat, petani yang sawahnya berada di samping makam.

Saat berjalan usai panen tanaman Sawi, dia melihat ada keanehan pada kondisi tanah urukan kuburan almarhum.

Suryat curiga kuburan itu ada bekas galian.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved