Dibeberkan Saksi, Roro Fitria Pakai Merek Deterjen Sebagai 'Kode' Saat Pesan Sabu
Roro Fitria kembali jalani sidang lanjutan kasus narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Roro Fitria kembali jalani sidang lanjutan kasus narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
Agenda sidang tersebut yakni mendengarkan keterangan saksi.
Pada sidang tersebut, diketahui Roro menggunakan istilah Rinso untuk kata ganti sabu-sabu yang dipesannya kepada Wawan.
Demikian disampakan saksi bernama Welly, seorang penyidik kepolisian, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di muka persidangan.
"Rinsonya kapan sampai?" kata Welly menirukan isi pesan Roro Fitria pada Wawan.
• Tak Tahu Penyakitnya, Shakira Beri Pertanyaan yang Buat Hati Denada Hancur hingga Tahan Air Mata
Menurut Welly kode tersebut sudah sangat biasa dipergunakan pengguna untuk memesan sabu.
"Ya kalau saya sebagai polisi tahu Rinso itu arahnya ke sabu-sabu. Itu modus buat mengelabui, jadi enggak jauh-jauh dari situ," jelas Welly.
Mendengar hal tersebut, Roro Fitria pun tak menampik dan membenarkan kesaksian dari Welly.
"Iya benar," kata Roro dengan nada suara pelan sambil mengangguk. (bayu indra permana)
• Senangkan Hati Shakira, Denada dan Keluarga Rela Potong Rambut, Sampai Ada yang Dibotakin, Katanya
• Jawaban Nikita Mirzani Ditanya Soal Dipo Latief, Sebut Suami Tak Punya Harta hingga Bahas Cinta Buta
• Dibilang Makin Tua Saat Ganti Warna Rambut, Aurel Hermansyah Cuek dan Tetap Pede, Masa Mengecil?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roro Fitria Tak Menampik Pakai Istilah Rinso saat Pesan Sabu-sabu.