Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Kemerdekaan RI

Di Hari Kemerdekaan, 1325 Warga Binaan Lapas Klas 1 Lowokwaru Kota Malang Dapat Remisi

Sebanyak 1325 narapidana yang menjadi warga binaan Lapas Klas 1 Lowokwaru Kota Malang mendapat pemotongan masa tahanan (remisi).

Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/AYU MUFIDAH KS
Kepala Lapas Klas 1 Lowokwaru Kota Malang, Farid Junaedi saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73, Jumat (17/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 1325 narapidana yang menjadi warga binaan Lapas Klas 1 Lowokwaru Kota Malang mendapat pemotongan masa tahanan (remisi).

Remisi ini diberikan oleh pemerintah di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 pada Jumat (17/8/2018).

Dari jumlah total narapidana yang ada, hampir setengah warga binaan Lapas mendapat remisi pada Hari Kemerdekaan.

Siswa dan Mahasiswa di Kota Malang Bentangkan Bendera Sepanjang 73 meter

"Jumlah warga binaan kami ada sebanyak 2841 orang. Yang mendapat remisi pada Hari Kemerdekaan ada sebanyak 1325 orang," ungkap Kepala Lapas Klas 1 Lowokwaru Kota Malang, Farid Junaedi.

Farid Junaedi mengatakan, remisi ini diberikan kepada warga binaan yang aktif berkelakuan baik dan membantu dalam kegiatan di dalam Lapas.

"Pemerintah telah memberikan penghargaan ke rakyatnya yang telah berubah menjadi lebih baik dengan syarat-syarat tertentu. Mudah-mudahan kita terus melakukan berubahan menjadi lebih baik," tambahnya.

Dua Penjambret Diringkus, Kapolsek Tegalsari: Perbuatan Pelaku Bertolak Belakang dengan Pekerjaannya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved