Kasus Dugaan Pencucian Uang Dimas Kanjeng, Jaksa Minta Poin Marwah Daud Dalam Berkas Dilengkapi
Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng belum selesai berurusan dengan hukum, mulai kasus pembunuhan, penipuan dan kini dugaan pencucian uang
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Urusan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng dengan hukum ternyata masih belum selesai.
Bila sebelumnya dia berurusan dengan kasus pembunuhan dan penipuan, kali ini Dimas Kanjeng bakal menghadapi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus penipuan kurang lebih Rp 200 miliar dengan korban pengusaha asal Makassar, polisi juga memeriksa sosok politikus Marwah Daud.

Namun, karena penyidikan masih dianggap lemah, berkas yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dikembalikan ke polisi (P-19).
(Bocah yang Panjat Tiang Bendera Sempat Sakit dan Dibawa ke Tenda Medis)
"Kita P-19 dan kembalikan ke penyidik Polda Jatim," jelas Jaksa Rakhmat Hari Basuki saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu, (18/8/2018).
Hari mengatakan, pihaknya menekankan poin pemeriksaan saksi Marwah Daud agar dilengkapi lagi oleh kepolisian.
"Korbannya mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar, itu yang berhasil ditelusuri bisa saja lebih dan kami minta penyidik untuk memeriksa saksi kembali," tegas Hari.
Jaksa berbadan tinggi ini mengaku sudah menerima berkas hingga dua kali.
"Kita kembalikan sekitar dua bulan lalu. Semoga bisa secepatnya dilengkapi dan bisa pelimpahan tahap dua," pungkas Hari.
(Yuk Intip Spesifikasi dan Harga Helm GIX Cross, Semi Cross hingga NJS Series Besutan PT SMS)
(Video Hotman Paris Bareng Wanita di Bali Jadi Sorotan, Ternyata Selama Ini yang Merekam Istrinya?
Seperti diketahui, pengusaha asal Makassar bernama Najmia merupakan salah satu santri dari Dimas Kanjeng.
Najmia mengaku sudah membayar mahar sekitar Rp 200 miliar untuk bisa mengkuti di padepokan di Probolinggo.
Di rumah Najmia memang ada satu kotak berisi batangan emas, ternyata saat diperiksa semuanya palsu.
Hingga akhirnya anak almarhum Najmia melaporkan ke Polda Jatim.
(Dari 26 Negara, Berikut 6 Tim yang Dipastikan Melaju ke Babak 16 Besar Sepak Bola Asian Games 2018)