Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sorot Kasus Pungli SIM di Polres Kediri, IPW Minta Kapolres Dicopot dan Dihukum Berat

Indonesia Police Watch (IPW) minta Kapolres Kediri dicopot dan dihukum berat setelah kena OTT kasus pungli SIM.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi Pungli 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti serius terbongkarnya kasus Pungutan Liar (Pungli) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kediri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menyatakan, pihaknya mendesak Polri berjiwa besar, bersikap adil dan tidak diskriminatif terkait kasus pungli yang diduga melibatkan Kapolres Kediri.

"Kapolres Kediri tidak hanya dicopot dari jabatannya tapi harus di proses hukum di pengadilan," tegasnya, saat dihubungi Surya (Grup Tribunjatim.com) melalui pesan singkat, Selasa (21/8/2018).

Polres Kediri Kena OTT Tim Saber Pungli, Deretan Motor Antre SIM Langsung Sepi Berbalut Spanduk Calo

Pasca Pejabat Polres Kediri Kena OTT Tim Saber Pungli, Petugas SIM Langsung Berubah Drastis

Jika hal itu tidak dilakukan, maka Tim Saber Pungli dan Polri sama artinya melakukan diskriminasi yang cenderung melindungi anggotanya.

Pasalnya, masyarakat yang terkena OTT Tim Saber Pungli diproses di pengadilan dan sebelumnya ditahan.

"Tapi kenapa setiap anggota Polri yang terkena OTT saber Pungli tidak pernah kedengaran kasusnya masuk meja hijau," ujarnya.

Neta juga mempertanyakan terkait anggota Polri yang seakan kebal hukum dan mendapat perlakukan istimewa. Seharusnya, anggota Polri yang terkena OTT harusnya hukumannya lebih berat dari masyarakat biasa.

Kapolres Lagi Dinas Luar ke Polda Jatim, Polres Kediri Beri Jawaban Ngambang Terkait OTT Pungli SIM

"Sebab itu dalam kasus Kapolres Kediri yang bersangkutan harus dipecat dari Polri dan segera diadili agar ada rasa keadilan dan Tim Saber Pungli bisa dipercaya dan bukan sekadar pencitraan," tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika ada kasus OTT di Satpas Polres Kediri.

Menurut dia, terungkapnya kasus Pungli di Satpas Polres Kediri menjadi bukti nyata adanya transparasi Polri terhadap organisasinya. Keterbukaan ini harus dijunjung tinggi sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

Ungkap Pungli SIM, Pejabat Polres Kediri Termasuk Sang Kapolres Diperiksa Intensif Mabes Polri

Seperti yang diketahui, Tim Saber Pungli Mabes Polri melakukan OTT di Satpas Polres Kediri.

Mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai diduga Pungli pembuatan SIM senilai Rp 71.177.000.

Pelanggar Pungli di Satpas ini cukup terorganisir yang dilakukan secara berkelompok mulai dari calo, PNS Polri dan anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bahkan hingga melibatkan perwira di Polres Kediri.

Mereka melakukan pungli berupa penarikan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap masyarakat untuk jasa pembuatan SIM.

Tiap Bulan Rutin Setubuhi Pacarnya yang Siswi SMA di Villa, Irsa Ganti Rasakan Pengap Penjara

Jumlah uang dari pungli tersebut cukup fantastis, satu SIM C biaya yang harus dikeluarkan pemohon SIM yakni sekitar Rp 500 hingga Rp 650 ribu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved