Fariz RM Berurusan dengan Polisi, Diduga Karena Narkoba Lagi
Dikabarkan kembali terjerat kasus narkoba, Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi pada Sabtu (25/8/2018) dinihari tadi.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Dikabarkan kembali terjerat kasus narkoba, Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi pada Sabtu (25/8/2018) dinihari tadi.
"Iya bener (Fariz RM ditangkap). Dia ditangkap tadi pagi, sekitar jam dua," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono, saat dihubungi wartawan via telepon, Sabtu sore.
Namun Sungkono menolak membeberkan lebih lanjut tentang detail penangkapan Fariz RM, lokasi tepatnya dan jenis narkotika yang diduga dikonsumsi.
Sungkono hanya mengatakan, pihaknya baru akan memberi penjelasan di Polresta Jakarta Utara pada Minggu (26/8/2018) pagi besok.
(Pria di Kupang Gunung Tertangkap Congkel Kaca Jendela Rumah Tetangganya Sendiri Malam-malam)
(Jelang Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Ahmad Dhani Temui Relawan Sambil Ngelontong Balap)
"Besok (penjelasannya) jam sembilan pagi aja," ucap Sungkono.
Fariz RM tercatat pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB di kediamannya ketika sedang asyik bermain gitar seorang diri.
Kepolisian menyita lintingan ganja di asbak yang berada di dekatnya.
Kemudian Fariz direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan, sebelum dipindahkan ke LP Cipinang untuk menjalani masa tahanan delapan bulan.
Fariz lalu menghirup udara bebas per 17 Agustus 2015 lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Fariz RM Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba",
Penulis : Andi Muttya Keteng Pangerang
Editor : Kistyarini
(Sablon Kaos #2019GantiPresiden di Surabaya Disebut Bentuk Ketidakpuasan pada Pemerintahan Jokowi)