Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Tetapkan Enam Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka Suap?

Enam anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ini menyusul ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap pembahasan APBD?

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
Ilustrasi korupsi 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan penerimaan suap oleh anggota DPRD Kota Malang.

Tersangka kembali berasal dari unsur Dewan, yakni enam orang anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019.

Terkait adanya tersangka baru ini, juru bicara KPK Febri Diansyah belum menjawab konfirmasi dari Surya (Grup Tribunjatim.com).

Berdasarkan informasi yang didapat Surya, KPK memulai penyidikan dengan enam tersangka itu pada 24 Agustus 2018.

BREAKING NEWS - Sedang Ibadah Haji, Rumah Ketua DPRD Tulungagung Digeledah KPK

Keenam tersangka yang disebut dalam surat itu berinisial IG, EA, AI, BT, IT, dan MF.

Semuanya berasal dari Komisi A, B, dan D.

Mereka disebut menerima hadiah dari M Anton (Wali Kota Malang non-aktif) dan kawan-kawan.

Suap itu diduga untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun 2015. (Surya/Uni)

KPK Sisir Puluhan Aset Tanah Syahri Mulyo di Tulungagung, Belasan Aset Didapat saat Menjabat Bupati

Curi Ponsel Canggih di Royal Plaza Surabaya, Emak-emak Gaptek ini Tertangkap Gara-gara Tombol

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved