6 Fakta Bripda Polda Sultra Tewas Dianiaya 2 Senior Akibat Api Cemburu, Hasil Otopsi Ungkap Semuanya
Bintara polisi dari Polda Sultra tewas dianiaya dua seniornya karena api cemburu, simak fakta-faktanya berikut ini!
Penulis: Alga | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi muda dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), meninggal dunia pada Senin (3/9/2018) dini hari.
Anggota Polda Sultra tersebut yakni Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail.
Korban sempat dibawa pihak Polda Sultra ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan napas terakhirnya pukul 01.40 WITA di RS Abunawas.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut fakta-faktanya:
• 8 Fakta Wanita Hilang 15 Tahun Ditemukan di Sela-sela Batu, Diculik Dukun Tua untuk Dijadikan Tumbal
1. Dianiaya dua seniornya
Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart, dua penganiaya korban itu diidentifikasi bernama Bripda Z dan Bripda F.
"Korban diduga dianiaya dua seniornya, dari angkatan 40 dan 41, Fathurrahman ini adalah Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42,” kata AKBP Harry Goldenhard kepada Kompas.com (grup TribunJatim.com), Senin (3/9/2018).
• Publik Ramai Boikot dan Bakar Sepatu Nike Mereka Akibat Iklan Just Do It, Presiden Trump Mendukung
2. Dipukul di dada
Selain di bagian dada, penganiayaan itu dilakukan dengan cara memukul di bagian perut di bawah pusar korban.
Setelah dipukul di kedua bagian tubuh tersebut, Fathurrahman jatuh tersungkur dalam keadaan sudah tidak bisa bernapas dan muka pucat.
“Setelah itu Bripda Muh. Fathurrahman Ismail dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari oleh angkatan Bintara Remaja dengan menggunakan mobil security barrier Ditsamapta Polda Sultra,” terang Harry, TribunJatim.com mengutip Kompas.com.
• Prank 2 Mahasiswa Diam-diam Pasang Foto Mereka di McDonalds Tanpa Sepengetahuan, Tujuannya Mulia!
Setibanya di RSUD, dokter langsung memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung korban dan juga memberi infus.
Namun sekitar pukul 01.40 WITA, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Harry menambahkan, pada pukul 04.00 Wita jenazah korban dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan otopsi.