Kajari Gresik Geledahan Kantor Dispora, Ini Penjelasannya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Gresik di Jalan Veteran,
Penulis: Sugiyono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Gresik di Jalan Veteran, Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas area Gelora Joko Samudro (Gejos).
Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pandoe Pramoekertika menjelaskan penggeledahan di Kantor Dispora Kabupaten Gresik, Jalan Veteran Kecamatan Kebomas area Gejos itu untuk mencari dokumen terkait dugaan korupsi oknum PNS di Dispora.
Dari hasil penggeledahan tim penyidik pidsus Kejari Gresik mulai pukul 9.30 WIB - 10.45 WIB, Pandoe menjelaskan bahwa ada dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Gresik.
• Di Jember, Pemadaman Listrik Bergilir Setiap 2 Jam
Korupsi itu berupa potongan anggaran sebesar 5 persen dari kegiatan pada 2017 dari total anggaran Rp 5 Miliar.
Kegiatan yang dicurigai terdapat tindak pidana korupsi yaitu kegiatan Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day dan Paskibraka.
Dari dugaan korupsi itu diduga ada kerugian negara sebanyak Rp 200 Juta.
"Dari estimasi sementara, kerugian negara sekitar Rp 200 juta. Nanti, akan dihitung lagi berapa total kerugian negara dari dugaan korupsi itu," kata Pandoe dengan didampingi Humas Kejari Gresik Marjuki, Kamis (6/9/2018).
Penggeledahan Kantor Dispora Kabupaten Gresik itu atas laporan masyarakat adanya dugaan korupsi pada 2017 dari tiga kegiatan.
• Calon Presiden Probowo Subianto Tabur Bunga di Makam Mbah Cholil Bangkalan
"Penyelidikan ini dari laporan masyarakat dan baru diselidiki. Untuk mencari data-data kegiatan tersebut diperlukan penggeledahan," imbuhnya, usai pres konferens.
Dari penggeledahan itu, ada dua saksi yang dimintai keterangan. Yaitu Kepala Sekretariat Dispora Agus Setya Prambudi dan Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan Dispora Sulyono.
"Kedua orang ini diminta untuk menyaksikan dokumen hasil penggeledahan. Nanti yang sesuai dengan perkara akan diambil dan yang tidak sesuai akan dikembalikan," katanya.
Namun, dadi penggeledahan itu, Kejari Gresik belum menentukan tersangka. "Belum-belum," imbuhnya.
Penggeledahan di Kantor Dispora Kabupaten Gresik dipimpin Kasi Pidsus Kerjari Gresik Andrie Dwi Subianto, menemukan beberapa dokumen yang dikemas dalam koper.
Dokumen dibawa menggunakan mobil operasional Kejari Gresik menuju kantor Kejari Gresik Jl Raya Permata Kecamatan Kebomas.
Selama penggeledahan, pegawai di kantor Dispra Kabupaten Gresik hanya duduk-duduk di masing-masing kursi di balik meja kerja.
Sementara, para Kabid dan sekretariat mendampingi petugas penyidik Pidsus Kejari Gresik mencari dokumen yang dicari.