Kepala Desa dan Suaminya Ditangkap dan Ditahan, 700 Warga Mojoagung Geruduk Kejari Tuban
Kepaa Desa dan suaminya ditangkap dan ditahan, 700 warga di Tuban langsung bereaksi keras menggeruduk kantor Kejari Tuban.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Ratusan warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menggeruduk kantor kejaksaan negeri setempat, Senin (10/9/2018), pukul 09.30 WIB.
Berdasarkan informasi di lapangan, setidaknya ada 700 warga yang mendatangi kantor Kejari Tuban.
Para demonstran meminta Kepala Desa Mojoagung, Siti Ngatina (40) dan suaminya yaitu Makmur (46) yang ditangkap, Selasa (4/9/2018), dibebaskan atas dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani kejaksaan.
"Kita meminta kades dan suaminya dibebaskan, mereka tidak bersalah," teriak orator, Sugeng di atas mobil komando.
Sekedar diketahui, hasil penyidikan yang ditangani pihak kejaksaan negeri menemukan kerugian senilai Rp 152.860.773, atas kasus korupsi ADD dan DD 2017.
Pihak kejaksaan menilai, kades dan suami mengerjakan proyek di tahun 2016, padahal seharusnya proyek itu dikerjakan 2017.
Saat ini aksi juga masih berlangsung di depan kantor kejaksaan. (M Sudarsono)