Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kapolda Jatim Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkoba Dari 15 Kasus yang Telah Diungkap

Mulai dari ganja, pil koplo jenis ekstasi, dobel L, carnopmhen, sampai sabu-sabu, dimusnahkan usai apel Operasi Mantap Brata Semeru 2018

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ayu Mufihdah KS
ISTIMEWA
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memimpin pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba pada Rabu (19/9/2018) pagi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah barang bukti narkoba yang disita Polda Jatim telah dimusnahkan pada Rabu (19/9/2018) pagi.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan usai apel Operasi Mantap Brata Semeru 2018 itu, mulai dari ganja, pil koplo jenis ekstasi, dobel L, carnopmhen, sampai sabu-sabu.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kasdam V Brawijaya, Brigjen TNI Widodo Iryansyah memimpin jalannya pemusnahan sejumlah barang bukti itu.

Ubah Lirik Lagu Potong Bebek Angsa di Twitter, Fadli Zon Sebut Gagal Urus Bangsa, Sindir Siapa?

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sejumlah barang bukti narkoba yang diperoleh jajarannya itu berasal dari 15 kasus yang telah terungkap di Jatim.

"Semua (barang bukti narkoba) diperoleh dari 15 kasus yang berhasil kami (Polda Jatim) ungkap melalui Direktorat Reserse Narkoba dan Polres jajaran," kata Irjen Pol Luki Hermawan kepada awak media.

Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, selain barang bukti narkoba, Polda Jatim juga telah meringkus 24 tersangka dari kasus tersebut.

Ciptakan Suasana Pilpres dan Pileg 2019 yang Aman, Polres Gresik akan Terjunkan Pasukan ke Desa-desa

Kendati telah mengungkap sejumlah peredaran barang haram itu, pihaknya masih terus berupaya ekstra untuk membongkar sejumlah kasus narkoba yang ada di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved