Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wajib Pajak Saat Pemutihan Disarankan Pakai Non Tunai

Kepala Administratur Samsat Manyar Surabaya Bambang Sutikno meminta kepada wajib pajak membiasakan pembayaran nontunai.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/SUTONO
Suasana Kantor Samsat Jombang yang diserbu wajib pajak di hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Kamis (28/12/2018). 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wajib Pajak saat memanfaatkan layanan pemutihan dan mengurus biaya balik nama diminta menggunakan layanan nontunai saat pembayaran. Mereka sebaiknya tidak menggunakan pembayaran tunai.

Kepala Administratur Samsat Manyar  Surabaya Bambang Sutikno meminta kepada wajib pajak membiasakan pembayaran nontunai.

"Yang utama adalah menghindari transaksi dengan siapa pun selain langsung membayar ke bank," kata Bambang.

Derby Jatim, Misbakus Larang Bonek Datang ke Stadion Kanjuruhan Markas Arema FC

Caranya, para wajib pajak cukup bermodal ATM bisa melakukan pembayaran di kasir. Saat ini, kasir di Samsat Manyar tersedia alat

Pembayaran melalui ATM. Hampir semua bank, termasuk Bank BCA dan Bank Jatim bisa dilayani di kasir itu.

Bambang menegaskan bahwa layanan nontunai bisa menghindari peredaran uang palsu. Sebab pembayaran di Samsat rentan peredaran uang palsu.

Kartika Putri Resmi Jadi Istri Habib Usman bin Yahya, Bocorkan Sikap Asli Suaminya Pasca Menikah

"Kami juga antisipasi jika antrean panjang akan lebih cepat dengan nontunai. Cukup gesek ATM. Saya yakin semua warga Surabaya punya ATM," tandas Bambang.

Dengan cukup menggesek ATM bisa memangkas waktu antrean. Sekali gesek bisa langsung meninggalkan kasir. Selain itu juga tidak direpotkan dengan uang kembalian. (TribunJatim/Faiq)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved