Lapas IIB Tuban Tampung Ratusan Tahanan Narkoba dan Penyalahgunaan Obat
Dari jumlah keseluruhan itu, setidaknya ada ratusan narapidana atas kasus penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat terlarang.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Lapas IIB Tuban menampung sebanyak 437 tahanan dari berbagai macam kasus.
Dari jumlah keseluruhan itu, setidaknya ada ratusan narapidana atas kasus penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat terlarang.
Humas Lapas IIB Tuban, Subiyanto mengatakan, jumlah secara keseluruhan tahanan narkoba dan peredaran obat ada 138.
• Djadjang Nurdjaman Punya Jurus Cegah Pemain Persebaya Surabaya Alami Kejenuhan saat Kompetisi Mandek
Rinciannya untuk tahanan kasus narkoba ada 70 orang dan untuk tahanan atas peredaran obat terlarang yang dijerat undang-undang kesehatan sejumlah 68 orang.
"Jumlah total antara tahanan narkoba dan peredaran obat terlarang ada 138," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/9/2018).
• Rintis Karir di Luar Dunia Sepak Bola, Johan Ahmat Farizi Dapat Dukungan dari Pelatih Arema FC
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya saat ini akan tetap melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tahanan narkoba maupun peredaran obat terlarang.
Seperti halnya dengan dilakukan tes urin untuk mengetahui apakah ada tahanan yang mengkonsumsi narkoba atau tidak. Bahkan, tes juga berlaku bagi semua tahanan.
• Entaskan Kemiskinan, Kementan Beri Warga Miskin di Jember Bantuan Program Bekerja
"Untuk mengetahui apakah tahanan mengkonsumsi narkoba atau tidak, kita memantau dengan tes urin," pungkasnya