Peredaran Narkoba di Surabaya Libatkan Anak Dibawah Umur, Diajak Pesta Sabu dan Ganja
Diajak pesta sabu dan ganja, peredaran narkoba di Surabaya mulai marak melibatkan anak dibawah umur.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang anak dibawah umur terlibat pesta narkotika, sabu-sabu dan ganja di daerah Medokan Ayu Rungkut Surabaya.
Saat penggrebekan tersangka Sobirin (20) dan Aldi (19), keduanya warga Kedungasem dan ARM (16) warga Penjaringan ini dibekuk polisi.
Kepada penyidik, tiga tersangka satu diantaranya anak dibawah umur mengaku tak hanya berpesta sabu dan ganja, mereka juga mengedarkan narkotika.
Mereka kepergok berpesta sabu serta menyimpan beberapa kantong plastik ganja.
• Rem Blong Dump Truk Sebabkan Laka Maut di Ngimbang Lamongan, Begini Pengakuan Sopir Sambil Terisak
Sabu-sabu seberat 1,82 gram yang sudah dibagi menjadi 10 poket dengan berat berbeda-beda dan alat hisap sabu, timbangan, korek, kertas rokok.
Selain itu, ada 14 poket plastik ganja, satu bungkus plastik transparan berisi ganja, dua kantong plastik hitam ganja.
Beberapa paket hemat dan super siap diedarkan, selain itu juga Pil Double L yang diakui tersangka merupakan titipan rekannya.
"Kami sinyalir ganja ini beredar juga ke anak-anak," kata Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika di Polsek Rungkut, senin (1/10/2019).
• Gubuk Cinta di Pantai Cemara Tuban Jadi Tempat Mesum Pasangan Muda-mudi