PSSI Akhirnya Putuskan Sanksi Untuk Persib Bandung Terkait Meninggalnya Haringga Sirla
PSSI akhirnya mengumumkan sanksi yang didapat Persib Bandung terkait insiden tewasnya Haringga Sirla, suporter Persija Jakarta.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - PSSI akhirnya mengumumkan sanksi yang didapat Persib Bandung terkait insiden tewasnya Haringga Sirla, suporter Persija Jakarta.
Keputusan ini dikeluarkan oleh PSSI pada Selasa (2/10/2018) siang setelah merujuk dari semua kejadian dan fakta insiden berdarah sebelum laga Persib Bandung Vs Persija Jakarta dimulai, Minggu (23/9/2018) lalu.
Dari hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis), PSSI menilai ada beberapa pelanggaran kode disiplin.
• Djadjang Nurdjaman Punya Jurus Cegah Pemain Persebaya Surabaya Alami Kejenuhan saat Kompetisi Mandek
Pelanggaran tersebut yanki, suporter Persib Bandung melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis).
Kemudian melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija Jakarta hingga tewas sebelum pertandingan, yang tak lain Haringga Sirla.
Selain itu, Panpel juga dinilai gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
• Irfan Jaya Ingin Bela Persebaya Surabaya Kontra Arema FC Sebelum Gabung Timnas Indonesia
Terkait dengan pelanggaran diatas Komdis memutuskan memberikan hukuman kepada klub Persib Bandung, sebagai berikut :
- Sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
- Untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
- Sementara untuk pantia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
- Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun
- Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayan Republik Indonesia seumur hidup.
"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1," kata Sekretaris Jenderal PSS,I Ratu Tisha Destria, dilansir dari halaman resmi PSSI
• Djadjang Nurdjaman Punya Jurus Cegah Pemain Persebaya Surabaya Alami Kejenuhan saat Kompetisi Mandek
"PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018,"sambungnya.