Sidang Komdis PSSI Hukum Persib Bandung dan 6 Klub Lainnya Karena Ulah Suporter
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan hasil sidang Komdis 1 Oktober 2018, pada Selasa (2/9/2018).
Penulis: Januar AS | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan hasil sidangnya yang digelar pada 1 Oktober 2018, Selasa (2/9/2018).
Pada sidang ini, Komdis menjatuhkan 28 sanksi pada para pemain dan ofisial yang mengikuti kompetisi sepakbola di Indonesia.
Pada keputusan Komdis PSSI ini, sanksi yang diberikan pada Persib Bandung menjadi sorotan.
Pasalnya, sanksi yang diberikan pada Persib Bandung terkait tewasnya suporter Persija Jakarta oleh oknum Bobotoh saat laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta, Minggu (23/9/2018) lalu.
Persib Bandung harus menerima sanksi berat akibat ulah oknum Bobotoh.
• Viral Kolam Renang Angkatan Laut Berombak Saat Gempa Palu, Komandan Lanudal Juanda: Bukan Rekayasa
Tertulis, Persib Bandung harus melakukan pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan), tanpa penonton hingga akhir musim kompetisi 2018.
Persib Bandung juga dilarang bertanding di home tanpa Bobotoh hingga pertengahan musim 2019.
Selain itu, pihak panitia penyelenggara pertandingan Persib Bandung juga mendapat sanksi denda sebesar Rp 100 juta.
Ternyata, bukan hanya Persib Bandung yang mendapat sanksi karena ulah oknum suporter.
Pada hasil sidang komdis 1 Oktober 2018, selain Persib Bandung setidaknya ada enam klub yang harus membayar denda sejumlah uang karena para oknum suporter didapati melanggar peraturan PSSI.
Berikut enam klub yang harus mendapat sanksi dari PSSI karena ulah oknum suporter:
PSIS Semarang mendapat sanksi membayar denda sebanyak Rp 100 juta karena para pendukung Panser Biru didapati melakukan pelemparan botol.
Aksi para suporter tersebut terjadi saat laga Persija Jakarta melawan PSIS Semarang di Yogyakarta pada 18 September 2018.
Tidak hanya itu, PSIS Semarang lagi-lagi mendapat denda karena kesalahan yang sama pada laga melawan Perser Serui pada 23 September 2018.