Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemanggilan 14 Saksi Kasus Dugaan Korupsi P2SEM Ditunda, Kejati Jatim Tunggu Hasil Analisis PPATK

Hasil analisis PPATK itu akan menjadi dasar untuk memanggil 14 saksi dari anggota DPRD Jatim pada periode 2004-2009 terkait kasus P2SEM.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Laporan dari dua jaksa yang dikirim ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih ditunggu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Kedua jaksa tersebut dikirim untuk mencari alat bukti baru yang diperlukan Kejati Jatim terkait kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) senilai ratusan miliar rupiah pada tahun 2008.

Hasil analisis PPATK itu akan menjadi dasar untuk memanggil 14 saksi dari mantan anggota DPRD Jatim pada periode 2004-2009.

Kini, pemanggilan 14 saksi tersebut masih harus ditunda menunggu hasil analisis tersebut.

Parade Show Anne Avantie ‘Batik Koe, Batik Moe, Batik Kita’, Diikuti Kezia Warouw-Arumi Bachsin!

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Sunarta mengatakan, rencananya kedua jaksa itu akan dipanggil Senin (8/10/2018).

"Kami memerlukan data dari PPATK untuk menemukan bukti baru, karena perkara ini kan sudah lama," ujarnya, Jumat (5/10/2018).

Sunarta menambahkan, dari temuan yang diperoleh dua jaksa yang dikirim, tentunya penyidik akan menemukan alat bukti baru.

Nantinya, alat bukti baru itu akan digunakan untuk penetapan tersangka baru.

Pasha Ungu Terima Keluhan Soal Stok Bantuan, Dijawab Tegas: Kalau Tidak Paham Jangan Banyak Bicara

Diberitakan sebelumnya, kasus P2SEM dibuka lagi oleh Kejati Jatim seusai Dr. Bagoes Soetjipto, yang disebut otak dari kasus ini, berhasil ditangkap.

Ketika itu, Dr. Bagoes ditangkap di Malaysia 2017 lalu.

Penangkapan itu sendiri dilakukan awusai beberapa tahun setelah Dr. Bagoes menjadi dokter di Malaysia, pasca lengser sebagai anggota legislatif.

Alami Kecelakaan di Latihan Bebas Kedua, Jorge Lorenzo Ragu Bisa Lanjut Balapan MotoGP Thailand 2018

Sebelumnya penyidik Kejaksaan telah memanggil beberapa saksi.

Beberapa saksi yang dipanggil itu juga berasal dari anggota DPRD Jatim periode 2004-2009.

Tentunya, pemanggilan itu tak terlepas dari ucapan Bagoes Soetjipto seusai dibekuk di negeri tetangga.

Namun, belasan saksi itu beramai-ramai membantah pernah atau sempat menerima aliran korupsi dana hibah diera Imam Utomo, yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Jatim.

Kendati demikian, Sunarta berjanji pada Senin (8/10/2018) mendatang, pihaknya akan memanggil dua jaksa yang ditugaskan ke PPATK tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved