Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tim Jaka Tingkir Gerebek Judi Sabung Ayam & Amankan 8 Ekor Ayam Aduan, Tapi Hanya Satu Tertangkap

Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan menggerebek Judi Sabung Ayam & mengamankan 8 ekor Ayam Aduan, sayang, hanya satu orang saja yang tertangkap.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Barang bukti judi dadu di Lamongan yang diamankan polisi usai digerebek, Minggu (7/10/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Arena judi sabung ayam dan judi dadu yang berjarak 4 meter di lokasi belakang rumah warga di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan digerebek Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Sabtu (6/10/2018) sore.

Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku judi dadu. Sementara para penjudi sabung ayam semburat dan berhasil kabur.

Di arena judi sabung ayam, ada 6 orang yang sempat diamankan, dan ternyata itu keenam orang itu hanya sebatas melihat saja.

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan pada 6 orang saksi itu belum ditemukan bukti kuat keterlibatannya sebagai pelaku judi sabung ayam.

"Belum, alat buktinya masih kurang dan pengakunya hanya melihat, sementara dipulangkan dan wajib lapor," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Harmuji.

Keenam saksi itu semuanya warga Bojonegoro diantaranya, PO, EN, SO, WU, EO, dan MN.

Sedang seorang tersangka judi dadu bernama MW (45) asal Ds. Pulo Lor Jombang yang bertempat tinggal di Desa Kepohbaru diamankan.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti di arena judi sabung ayam diantaranya, 8 ekor ayam aduan, 9 kurungan ayam, 8 dan 1 jam dinding.

Sedangkan di perjudian dadu, polosi mengamankan sebanyak 1 buah tas warna hitam. 1 set alat judi dadu serta uang tunai Rp 851 ribu

Terungkapnya judi di wilayah Nguwok ini saat Tim Jaka Tingkir melakukan Kringserse di Wilayah Kecamatan Modo Lamongan dan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya perjudian dadu dan sabung ayam dengan menggunakan uang sebagai taruhan dibelakang rumah warga di Desa Nguwok Modo.

Saat dilakukan pengecekan, ternyata benar. Di belakang rumah warga berada di bawah tenda terdapat banyak orang yang sedang melakukan perjudian.

Tim bergerak melakukan penggerebekan dan penangkapan serta melakukan penyitaan barang bukti. (Hanif Manshuri)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved