Dua Kali Razia, Polres Kediri Kota Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong
Dari hasil razia, polisi menyita barang bukti sebanyak 116 sepeda motor, 35 STNK, dan empat SIM.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polres Kediri Kota mengamankan ratusan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan telo.
Ratusan motor ini diamankan di halaman Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya, Kota Kediri, Senin (8/10/2018).
Motor-motor ini merupakan hasil dari dua kali razia yang dilakukan petugas kepolisian yang mendapat pengaduan dari masyarakat karena resah dengan bunyi knalpot, khususnya pada tengah malam.
• Pertamina Siagakan 5 TBBM dan 2 DPPU Selama Gelaran Annual Meeting IMF-World Bank 2018 di Bali
Razia oleh petugas kepolisian dilakukan di dua titik, yaitu perempatan Alun-alun Kota Kediri dan perempatan Jalan Adi Sucipto, Kota Kediri.
Dari hasil razia, polisi menyita barang bukti sebanyak 116 sepeda motor, 35 STNK, dan empat SIM.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Ady N menjelaskan, razia dilakukan setelah petugas mendapatkan pengaduan dari masyarakat Kelurahan Kampung Dalem, Kota Kediri.
• Dipecundangi 1-4 oleh PSM Makassar, RD Ungkap Penyebab Kekalahan Mitra Kukar di Kandangnya Sendiri
Para pelaku biasanya mengubah spesifikasi teknis motor sehingga menyebabkan suara knalpot menjadi lebih nyaring.
Tidak hanya itu, pelaku juga tidak melengkapi kendaraannya dengan spion dan mengubah ban motor menjadi lebih kecil dari semestinya.
• BREAKING NEWS: Mobil Innova Terbakar di Tol Pandaan-Gempol, Arus Lalu Lintas Lancar