Modus Pria di Surabaya Gaet Pasutri untuk Diajak Tukar Pasangan, Tawarkan di Twitter dan Minta Foto
Waditreskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra mengatakan, Eko menggunakan media sosial Twitter untuk memberikan tawarannya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus swinger atau tukar pasangan.
Tiga pasangan diamankan di sebuah hotel di Surabaya, Minggu (7/10/2018).
Dari penangkapan tersebut, satu orang bernama Eko Hardianto (31), ditetapkan sebagai tersangka.
Ia merupakan otak dari kegiatan seks menyimpang tersebut.
Sedangkan lima orang lain yang ditangkap bersama Eko di antaranya DA, AG, RD, ARP, dan DYA.
• Polda Jatim Tangkap Tiga Pasangan Aksi Swinger, Satu Wanita Tengah Hamil 8 Bulan
Waditreskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra mengatakan, Eko menggunakan media sosial Twitter untuk memberikan tawarannya.
Dalam akun yang dimilikinya sejak tahun 2015 itu, Eko mencari pasangan suami istri (pasutri) yang mau diajak untuk bertukar pasangan.
Eko menulis sebuah status di timeline Twitternya tersebut.
"Dalam akun Twitter itu bertuliskan 'Pasutri muda wf 22 thn hubby 29 thn swinger, soft party, & 3some yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya// add pin bb atau DM'," ujar Juda, Selasa (9/10/2018).
• Gandeng Marketplace, Gubernur Soekarwo Harapkan Jatim Fair 2018 Dorong UMKM Tumbuh 10 Persen
Ketika ada yang berminat, lanjut Juda, Eko mengatakan para pasangan tersebut lalu mengirim pesan kepadanya, lalu berkenalan.
Juda menambahkan, Eko bahkan juga meminta pada orang yang berminat dengan tawarannya untuk mengirimkan foto.
"Tersangka meminta pasangan lain menunjukkan foto (tanpa busana) mereka. Apabila cocok atau memenuhi syarat dilanjutkan bertukar nomor telepon lalu dilanjut WhatsApp," jelas Juda.