Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dapat Izin dari Pengadilan, Roro Fitria akan Mendampingi Jenazah Ibundanya ke Yogyakarta

Roro Fitria sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melawat jenazah ibundanya.

Editor: Pipin Tri Anjani
TribunStyle/kompas.com-IRA GITA/Menda Clara/Grid.ID
Roro Fitria dan ibunda 

TRIBUNJATIM.COM - Kuasa hukum mengatakan jika Roro Fitria sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melawat jenazah ibundanya, Raden Retno Winingsih.

Roro Fitria mendapat izin dua hari untuk mendampingi jenazah ibundanya ke Yogyakarta.

"Ya kita baru dapet izin dari pengadilan. Dua hari, hari ini dan besok," kata Kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar, saat ditemui Grid.ID (grup TribunJatim.com) di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Ibu Roro Fitria Meninggal Dunia, Robby Purba Ikut Berbela Sungkawa, Kenang Pertemuannya Pertama Kali

Roro Fitria dapat izin dari Pengadilan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

"Berdasarkan kemanusian. Kami sudah tau pengadilan pasti beri ijin, tapi kan ada prosedur ada step dan langkah langkah," jelas Asgar.

Roro Fitria secepatnya akan mencari tiket untuk penerbangannya ke Yogyakarta.

Cobaan Beruntun Ibunda Roro Fitria Sebelum Meninggal, Anak Masuk Penjara hingga Kecurian Rp 3 Miliar

"Roro berangkat sedapetnya tiket, kita dari Halim kayaknya karena lebih deket," lanjut Asgar.

Diketahui, ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih meninggal dunia pada Senin (15/10/2018) sekira pukul 6.30 WIB.

Sang Mama Meninggal Dunia, Begini Potret Kebersamaan Roro Fitria dengan Ibunda Semasa Hidup

Raden Retno Winingsih menghembuskan napas terakhirnya di RS Fatmawati.

Ketika ibundanya meninggal, Roro Fitria tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu.

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Roro Fitria Diizinkan Pengadilan dan Kejaksaan untuk Mendampingi Jenazah Ibunda

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved