Berita Entertainment
Dapat Izin dari Pengadilan, Roro Fitria akan Mendampingi Jenazah Ibundanya ke Yogyakarta
Roro Fitria sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melawat jenazah ibundanya.
TRIBUNJATIM.COM - Kuasa hukum mengatakan jika Roro Fitria sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melawat jenazah ibundanya, Raden Retno Winingsih.
Roro Fitria mendapat izin dua hari untuk mendampingi jenazah ibundanya ke Yogyakarta.
"Ya kita baru dapet izin dari pengadilan. Dua hari, hari ini dan besok," kata Kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar, saat ditemui Grid.ID (grup TribunJatim.com) di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
• Ibu Roro Fitria Meninggal Dunia, Robby Purba Ikut Berbela Sungkawa, Kenang Pertemuannya Pertama Kali
Roro Fitria dapat izin dari Pengadilan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Berdasarkan kemanusian. Kami sudah tau pengadilan pasti beri ijin, tapi kan ada prosedur ada step dan langkah langkah," jelas Asgar.
Roro Fitria secepatnya akan mencari tiket untuk penerbangannya ke Yogyakarta.
• Cobaan Beruntun Ibunda Roro Fitria Sebelum Meninggal, Anak Masuk Penjara hingga Kecurian Rp 3 Miliar
"Roro berangkat sedapetnya tiket, kita dari Halim kayaknya karena lebih deket," lanjut Asgar.
Diketahui, ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih meninggal dunia pada Senin (15/10/2018) sekira pukul 6.30 WIB.
• Sang Mama Meninggal Dunia, Begini Potret Kebersamaan Roro Fitria dengan Ibunda Semasa Hidup
Raden Retno Winingsih menghembuskan napas terakhirnya di RS Fatmawati.
Ketika ibundanya meninggal, Roro Fitria tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Roro Fitria Diizinkan Pengadilan dan Kejaksaan untuk Mendampingi Jenazah Ibunda