Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Tanggapi Video Siswa Jombang Dipukuli di Dalam Kelas Menyebar di Medsos

Seorang siswa kelas 8-C SMPN 1 Megaluh Jombang menjadi korban penganiayaan di sekolahnya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
zoom-inlihat foto Polda Jatim Tanggapi Video Siswa Jombang Dipukuli di Dalam Kelas Menyebar di Medsos
istimewa
Ilustrasi penganiayaan

TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Seorang siswa kelas 8-C SMPN 1 Megaluh Jombang menjadi korban penganiayaan di sekolahnya.

Korban bernama SY warga Dusun Kedungboto, Desa Balongsari Megaluh tidak berdaya dipukuli temannya.

Korban tampak kesakitan berupaya menutup wajahnya ketika pelaku memukulnya.

Pelakunya adalah sesama pelajar berinisial AM warga Paritan Desa Sudimoro, MY warga Banjardowo, dan AA warga Desa Sidomulyo. Ketiganya merupakan siswa kelas
8-C SMPN 1 Megaluh Jombang.

Mirisnya, aksi sok jagoan remaja itu dilakukannya di dalam kelas masih mengenakan seragam sekolah.

Pelaku Pembunuhan Seorang Pemuda di TTarik Sidoarjo Terungkap

Perbuatab itu terekam di video hingga menyebar luas ke media sosial.

Video dugaan penganiaayaan itu membuat netizen resah. Warganet geram oleh perbuatan pelajar zaman kini yang masih ada kekerasan di sekolah.

Pihak Kepolisian setempat mencari infomasi peredaran video penganiayaan sebagai langkah antisipasi supaya kemungkinan di media sosial tidak viral.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menanggapi adanya persoalan kasus dugaan penganiayaan yang di terjadi di sekolah SMP Negeri di Jombang. Pihaknya meminta aparat Kepolisian menyelesaikan persoalan itu dengan koordinasi bersama sekolah melibatkan wali murid yang bersangkutan.

"Pihak sekolah sudah membuat surat pernyataan terhadap yang bersangkutan dan wali murid agar tidak melakukan perbuatannya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (16/10/2018).

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi menjelaskan anggota Unit PPA menangani kasus kekerasan pelajar itu. Pihak sekolah melakukan upaya hukum sistem peradilan anak yang berlaku.

Aneh, Air Sumur Milik Warga Mojokerto ini Bisa Digunakan Untuk Bahan Bakar Motor

Kepolisian meminta supaya semua pihak sekolah dan wali murid agar membantu untuk menjaga langkah yang sudah diambil. Karena mereka para pelak masih anak anak.

"Sudah diambil langkah penyelesaian secara baik dihadirkan para pihak yang terlibat termasuk orang tua masing-masing pihak, dan syukur tercapai penyelesaian yang diinginkan," ungkapnya. (don/TribunJatim.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved