Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral SPBU Dijadikan Lokasi Pernikahan, Pertamina Ungkap Lokasi Acara hingga Siapkan Sanksi

Dalam postingan yang diunggah akun Instagram Mbah Kung, @ketoprak_jowo, terlihat panggung pernikahan yang cukup megah dan juga papan penanda SPBU.

Editor: Ani Susanti
Instagram: Mbah Kung, @ketoprak_jowo via Kompas.com
Beredar luas di media sosial tentang foto pernikahan di SPBU. 

TRIBUNJATIM.COM - Viral SPBU Dijadikan Lokasi Pernikahan, Pertamina Ungkap Lokasi Acara hingga Siapkan Sanksi

Sebuah foto seremoni pernikahan yang digelar di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU tengah beredar di media sosial.

Kejanggalan ini sontak menuai polemik.

Dalam postingan yang diunggah akun Instagram Mbah Kung, @ketoprak_jowo, terlihat panggung pernikahan yang cukup megah dan juga papan penanda SPBU.

Jalur masuk dan jalur keluar pun dijadikan area pernikahan.

Terlihat juga pengeras suara di dekat mesin pengisi bahan bakar.

Foto ini diunggah pada Senin (15/10/2018) dan telah mendapat respons sebanyak 22.291 kali.

Posting Foto Al Ghazali & Safeea, Ahmad Dhani Tulis Nama Maya dan Mulan di Caption: Yang Pertama

Penjelasan Pertamina

Manajer Komunikasi dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina (Persero) Yudi Nugraha mengatakan, seremoni pernikahan itu dilakukan di Agen Premium Minyak Solar (APMS) di wilayah Kalimantan Selatan.

"Acara seremoni pernikahan dilakukan pada 14 Oktober 2018. Kami mendapat informasi tersebut setelah acara selesai," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com (grup TribunJatim.com), Selasa (16/10/2018).

Adapun pernikahan ini dilakukan di APMS Nomor 66.0311, Kecamatan Tapin Tengah, Kanupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Yudi mengatakan, APMS tersebut merupakan milik sebuah perusahaan.

Di Depan Tompi-Glenn, Mahfud MD Cerita Soal Pura-pura Bertengkar di Politik hingga Situasi Pilpres

Menurut Yudi, dalam menjalankan operasional lembaga penyaluran BBM yakni SPBU/APMS, Pertamina memiliki standar keamanan dalam kontrak kerja sama antara Pertamina dan mitra usaha.

"Kontrak kerja sama harus dipatuhi oleh Pertamina dan mitra usaha tersebut guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar lokasi lembaga penyalur," ujar Yudi.

Sementara, menurut Yudi, perusahaan yang mengelola APMS itu tidak memberikan pemberitahuan terkait pernikahan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved