Tiga Terduga Pelaku Penganiyaan Orang Gila Dilepas, Warga Desa di Tulungagung Geruduk Markas Polisi
Tiga terduga pelaku penganiyaan orang gila dilepas, warga Desa di Tulungagung akhirnya ramai-ramai menggeruduk Markas Polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -
Puluhan orang warga Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung mendatangi Mapolsek Sumbergempol, Minggu (21/10/2018) pukul 15.30 WIB.
Mereka mempertanyakan penanganan kasus penganiayaan terhadap Binti Karlina (41), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kedatangan warga diterima oleh Aiptu Mujito, KSPK Polsek Sumbergempol. Penganiayaan yang dilakukan Rabu (17/10/2018) sore menyebabkan jari-jarinya terluka sangat parah.
Sedangkan tulang kaki kirinya retak. Bukan itu saja, Binti juga disiram dengan air kencing.
Matanya juga diolesi dengan balsem.
"Warga tidak terima dengan kekerasan yang dialami Bu Binti. Kami datang untuk mengetahui sejauh mana proses hukumnya," tegas perwakilan warga, Makin Efendi (28).
Menurut kesaksian warga, ada tujuh orang yang melakukan kekerasan terhadap Binti. Empat orang sudah ditahan, tiga orang di antaranya adalah perempuan.
Mereka adalah Mukayanah (39), Siti Munawaroh (27) dan Bibit (45). Sedangkan satu tersangka lainnya yang juga ditahan adalan suami Siti, Dedi (30).
Tiga orang lainnya yang dicurigai warga dilepas oleh polisi. Mereka adalah ayah Sdk (27), At (79) dan Pg (50).
"Tiga orang ini yang membuat rasan-rasan di antara warga. Padahal semua warga juga tahu, pelakunya tujuh orang," tambah Makin.
Penganiayaan terhadap Binti memicu kemarahan warga. Bukan hanya dari Desa Podorejo, tetapi juga di Desa Tambakrejo.
Sebab penganiayaan ini sudah sering terjadi. Selama ini Binti memang diungsikan ke Desa Tambakrejo, karena mengalami gangguan jiwa.
Namun dia sering pulang untuk membersihkan rumahnya.
Warga menilai ada sentimen pribadi antara para pelaku dengan Binti.
"Para terduga pelaku ini semuanya masih tetangga Bu Binti. Penganiayaan itu terjadi saat Bu Binti membersihkan rumahnya," tutur Makin. (David Yohanes)