Tuntut UMK Naik 15 Persen, Massa Buruh Geruduk Kantor Disnakertrans Jatim
Tuntut UMK naik 15 persen dan berbagai perbaikan nasib lainnya, massa buruh menggeruduk Kantor Disnakertrans Jatim di Surabaya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan buruh dari berbagai aliansi menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya, Senin (22/10/2018) siang.
Para buruh memenuhi jalan dengan pick up dan truk hingga akses di depan kantor Disnakertrans tertutup.
Sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh para buruh, antara lain menolak PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan menuntut UMK naik sebesar 15 persen.
Buruh juga meminta agar Pemprov Jatim menetapkan UMP dengan layak, khususnya di ring luar agar disparitas tidak terus bertambah.
"Perbedaan upah di ring 1 dengan ring 3 terlalu besar, padahal jam kerjanya sama, lelahnya juga sama," kata seorang orator.
• Awali Peringatan Hari Santri di Ponpes Tebuireng, Prabowo-Sandi Disambut Gus Sholah & Alunan Salawat
• Gabung Kiai dan Santri JKSN Bareng Khofifah, WNI di Malaysia Deklarasi Menangkan Jokowi-Maruf Amin
Sampai berita ini ditulis, Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo, sudah menemui perwakilan buruh dan mengajak berdiskusi ke dalam Kantor Disnakertrans.
Setelah dari Kantor Disnakertrans, rencananya buruh akan bergeser ke Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubenur Suryo atau Ke Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, untuk melanjutkan aksi demo.
"Kalau tidak terlalu sore kami akan geser ke Grahadi atau ke Jalan Pahlawan, tapi kalau selesai pertemuannya dengan kepala dinas sore, cukup di sini saja," kata Muyanto, seorang buruh yang ikut demonstrasi.
• Ditagih Bayar Kos Malah Ancam Mau Hajar Pemilik Rumah, Warga dan Pendatang Bentrok di Waru Sidoarjo
• Anaknya Terpental, Korban Tewas Pajero Sport Ditabrak Kereta di Surabaya Jadi Tiga Orang Sekeluarga