Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalin Kerjasama dengan Polda Jatim, BPN Jatim Berharap Segera Tumpas Kasus Mafia Tanah

Pihaknya berharap dapat menekan angka kasus mafia tanah dengan kerjasama yang dilakukan bersama Polda Jatim.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ayu Mufihdah KS
ISTIMEWA
Kapolda dan Kakanwil BPN Jatim menandatangani MoU Perjanjian Kerjasama di Bidang Agraria/Pertanahan Provinsi Jatim berlangsung di Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (23/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Kanwil Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jatim, Hery Santoso mengatakan, penandatanganan kerjasama antara pihaknya dengan Polda Jatim bertujuan untuk menindaklanjuti kasus mafia tanah.

Kasus mafia tanah di wilayah Jawa Timur memang masih banyak dan harus segera ditangani.

Oleh itu, pihaknya berharap dapat menekan angka kasus mafia tanah dengan kerjasama yang dilakukan bersama Polda Jatim.

"Apa yang ada selama ini ditengarai dari kasus-kasus ini mafia tanah yang selama ini sudah ada. Kami klasifikasikan bersama Polda Jatim mana saja yang masuk dalam mafia," beber Hery kepada awak media, Selasa (23/10/2018).

Peduli Korban Gempa dan Tsunami Sulteng, Ratusan Anggota Polres Gresik Donorkan Darahnya

Hery menjelaskan jika kasus mafia tanah terjadi bukan pemiliknya yang tidak menguasai fisik.

Tetapi BPN menganggap tanah banyak menggunakan peran orang lain dengan data-data yang tidak valid.

Sehingga, dari sanalah istilah dan kasus-kasus mafia tanah muncul.

"Kami bersama Polda Jatim menindaklanjuti setelah adanya petunjuk teknis, macam-macam kasus yang paling banyak itu mengatasnamakan perusahaan, ada juga yang individu. Artinya mereka yang selama ini tak memiliki berkas asli kasus itu tapi mengaku-ngaku, maka kami tindak lanjuti dengan kerjasama seperti ini," sambungnya.

Terungkap, Luis Milla Tak Perpanjang Kontrak di Timnas Indonesia Karena Gajinya Telat Dibayar PSSI

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menindak tegas dan mengusut tuntas kasus mafia tanah yang ada.

Untuk program sertifikasi tanah pada tahun 2018, pihaknya mendapat tugas 1,6 juta bidang tanah.

"Mungkin akhir tahun sudah selesai, paling besar seluruh Indonesia target di tahun 2018 ini 7 juta bidang, di Jatim 23 persen, dukungan dari kepolisian ini kami dapat mempercepat kasus ini sehingga segala permasalahan sertifikat ini dapat terselesaikan," tutupnya.

Tekan Angka Mafia Tanah, Polda Jatim Jajaki Kerjasama dengan BPN Jatim di Bidang Agraria

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved