Pendaftaran CPNS 2018
Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018? Catat Ketentuan dan Tahapan Seleksi Berikutnya
Buat kamu yang lolos sekeksi administrasi CPNS 2018, berikut ketentuan dan tahapan setelahnya.
TRIBUNJATIM.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 diumumkan secara serentak pada, Minggu (21/10/2018).
Pengumuman tersebut dimumkan masing-masing instansi.
Melalui akun Twitter BKN, diumumkan bahwa jumlah pelamar yang lolos dan dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 2.529.364 pelamar.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 telah dijadwalkan sejak 16 Oktober lalu hingga 21 Oktober kemarin.
• Tak Lolos Seleksi Administrasi, Banyak Pelamar CPNS 2018 Ajukan Komplain, Begini Kata BKN
Namun beberapa kementrian mengumumkan pada 22 Oktober 2018 kemarin.
Ada pula beberapa instansi yang telah lebih dulu mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 beberapa hari sebelumnya.
Buat kamu yang lolos sekeksi administrasi, jangan senang hati dulu.
Kamu harus memperhatikan dan mencatat ketentuan dan tahapan setelahnya.
• BKN Siapkan 237 Lokasi Tes bagi 2,6 Juta Calon CPNS 2018 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Rinciannya
Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Membawa Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu
a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap
4. Mengisi daftar hadir