Minta Polisi Proses Hukum Oknum Pembakar Bendera, MUI Juga Berharap Masyarakat Memberi Maaf
Aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid di Garut menjadi perbincangan hangat beberapa waktu ini.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid di Garut menjadi perbincangan hangat beberapa waktu ini.
Tiga pelaku yang sudah diamankan Polres Garut pada Selasa (23/10/2018) pun juga menagkui kesalahannya dan meminta maaf.
Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak publik memaafkan para pelaku pembakaran bendera.
Menurut MUI, pelaku sudah menyadari kesalahannya karena telah membakar bendera yang mereka kira sebagai bendera ormas HTI yang sudah dilarang oleh pemerintah.
(Berulang Tahun Hari Ini, Krystal Jung Unggah Foto Masa Kecilnya di Instagram, Lihat Potretnya!)
(Barang Pemberian Faye ini Selalu Dibawa Ivan Gunawan, Disebut Penangkal Lelah, Enak Banget Dipeluk)
"Perbuatannya itu dilakukan secara spontanitas dan tanpa ada koordinasi dengan pimpinan di atasnya sehingga perbuatan tersebut adalah murni atas inisiatifnya sendiri," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Meski begitu, pemberian maaf itu bukan berarti menghentikan proses hukumnya.
MUI meminta kepada pihak Kepolisian untuk terus mendalami dan menyelidiki kasus ini secara sungguh-sungguh.
Menurut Zainut, hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui motif para pelaku dan mengembangkan kasusnya untuk mengetahui para pihak yang memicu terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat.
(Bisa Kembali Sekolah, Berat Badan Gadis Obesitas di Lamongan ini Langsung Turun)
(Sebulan Kampanye Capres dan Cawapres, Dana yang Dikeluarkan Prabowo-Sandi Tembus Segini)
Oleh karena itu, MUI meminta Kepolisian untuk mengambil tindakan hukum guna meredam terjadinya gejolak sosial yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"MUI mengimbau kepada semua komponen bangsa untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap segala bentuk provokasi, hasutan dan fitnah dari pihak-pihak yang ingin membuat perpecahan dikalangan umat Islam dan bangsa Indonesia," kata dia.
"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk tetap tenang, menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melampaui batas," sambung Zainut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI Ajak Publik Maafkan Pelaku Pembakaran Bendera, Proses Hukum Tetap Jalan ",
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Dian Maharani
(Dukungan Untuk Hanif Sjahbandi dari Pelatih dan Pemain Arema FC Terus Mengalir)
(Barang Pemberian Faye ini Selalu Dibawa Ivan Gunawan, Disebut Penangkal Lelah, Enak Banget Dipeluk)