Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curi HP Driver Ojek Online yang Lagi Tidur, Pria Surabaya Ditangkap Polisi Saat Beraksi Kedua Kali

Rokib (38), harus berurusan dengan hukum setelah aksinya meresahkan driver atau pengemudi-pengemudi ojek online di sekitaran Jalan Agung Suprapto.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
SuaraDewata.com
ilustrasi pencurian ponsel 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rokib (38), harus berurusan dengan hukum setelah aksinya meresahkan driver atau pengemudi-pengemudi ojek online di sekitaran Jalan Agung Suprapto, Surabaya.

Pria asal Jati Purwo Surabaya ini dibekuk lantaran terlibat pencurian handphone (HP) milik driver ojek online yang sedang tidur.

"Pelaku ini mengambil handphone pengemudi ojek online yang sedang tidur di sekitar pangkalan ojek," kata Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan, Kamis (25/10/2018).

Pangkas Lemak Membandel Lewat Fat Freeze dengan Cryolipolysis di Esther House of Beauty, Mau Coba?

Dilanjutkan Ari, saat itu pelaku melintas di Jalan Agung Suprapto dan melihat korban tidur di area pangkalan ojek online.

Rokib kemudian mendekati korban sebab melihat handphone milik berada di dasbord motor.

"Ketika pengemudi lengah, dia turun dari motor dan mengambil handphone," ujar Ari.

Saat berakso untuk kedua kalinya, Rokib ditangkap setelah kepergok dan dibekuk di sekitar lokasi kejadian, Rabu (10/10/2018).

Aksinya itu dilakukan bersama seorang temannya, namun polisi masih mengejar pelaku lain yang juga terlibat.

"Ada pelaku lain masih pengejaran," pungkas Ari.

Diduga Akibat Tabung Elpiji Bocor, Rumah dan Toko di Sidoarjo Terbakar, Seorang Pembeli Jadi Korban

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved