Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi Satpol PP Kota Kediri
Empat pasangan diduga bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Kediri yang melakukan Operasi Yustisi.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Empat pasangan diduga bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Kediri yang melakukan Operasi Yustisi.
Sasaran operasi ini penghuni kamar hotel dan kamar kos di wilayah Kota Kediri, Rabu (31/10/2018) malam.
Ke empat pasangan yang diamankan petugas dua pasangan ditemukan menginap di kamar Hotel Kahuripan di Jalan Sisingamangaraja.
Dua pasangan lagi yang berstatus bukan pasangan suami-istri ditemukan petugas menginap di kamar kos-kosan yang ada di Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.
• Dua Tempat Hiburan Malam di Pamekasan Madura Dirazia, Pemandu Lagu Panik
Dari KTP yang diperiksa petugas alamat penghuni kamar hotel dan kamar kos ternyata berbeda. Sehingga ada indikasi bukan pasangan suami istri yang sah.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, ke empat pasangan yang diduga bukan suami istri selanjutnya dibawa petugas ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
• Penampakan Sebagian Badan Pesawat Lion Air JT610 yang Sudah Ditemukan di Laut, Ada Sayap & Bongkahan
Selain menyasar hotel dan tempat kos, petugas juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, salah satunya di Cafe Flamboyan Jl Sultan Agung.
Petugas mengecek perizinan penjualan miras serta pengunjung cafe termasuk memeriksa identitas perempuan yang menjadi para pemandu lagu pendamping tamu.(dim/TribunJatim.com)