Setelah Curi Kunci Toko dan Laci Meja, Pemuda di Blitar Gondol Uang Rp 20 Juta Milik Majikannya
Pemuda asal Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, ini telah mencuri uang di toko bangunan milik majikannya.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Wahyu Fahrul (18) harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Pemuda asal Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, ini telah mencuri uang di toko bangunan milik Hermawan (52), yang tak lain majikannya sendiri.
"Pelaku kami tangkap semalam setelah mendapat laporan dari korban. Sekarang pelaku kami tahan di Polres," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Kamis (1/11/2018).
Seminggu sebelumnya, korban kehilangan uang sebesar Rp 20 juta.
• Danang Pria Asal Blitar ini Sulap Limbah Akar Kayu Jati Jadi Kerajinan Bunga Hias Cantik
Uang itu disimpan di laci meja toko bangunan milik korban di Jalan Brigjen Katamso, Kota Blitar.
Korban mencurigai karyawannya sendiri, Wahyu yang telah mengambil uang itu.
Sebab, belakangan korban melihat Wahyu terlihat tidak nyaman saat bekerja di toko bangunannya.
Wahyu sering izin pulang lebih cepat dari toko bangunan.
• Pemkot Belum Ambil Langkah Soal Surat Gubernur Jatim Terkait Penyerahan Aset SMAN 1 Kota Blitar
Lalu, korban mencoba menanyakan hal itu ke Wahyu.
Wahyu mengakui sudah mengambil uang di laci meja toko bangunan milik korban.
"Begitu tahu pelakunya, korban langsung melaporkan kasusnya ke kami," ujar Ipda Dodit.
Ipda Dodit mengatakan, pelaku sebelumnya mencuri kunci laci meja di toko bangunan milik korban.
• Polda Jatim Berangkatkan Tim DVI Menuju Madiun dan Blitar untuk Pengambilan Data Ante Mortem
• KPU Kota Blitar Ajak Pemilih Pemula Disabilitas agar Tidak Golput pada Pemilu 2019
Korban sendiri lupa menaruh kunci laci meja di dashboard sepeda motor.
Ada tiga kunci yang diambil pelaku, yakni, satu kunci laci meja dan dua kunci pintu harmonika toko bangunan itu.
Setelah mencuri kunci laci dan kunci pintu toko, pelaku melancarkan aksinya.