MCI Malang Adukan Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi ke Polres Malang Kota
Sekelompok orang yang menyatakan dirinya Masyarakat Cinta Indonesia (MCI) mendatangi Polres Malang Kota pada Sabtu (3/11/2018).
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Sekelompok orang yang menyatakan dirinya Masyarakat Cinta Indonesia (MCI) mendatangi Polres Malang Kota pada Sabtu (3/11/2018).
Kedatangan mereka ialah untuk melaporkan kasus ujaran kebencian atas kepemilikan akun Facebook yang bernama Herman Jenggot Harland.
Dalam pengaduannya tersebut, mereka menunjukkan hasil ujaran kebencian yang dilakukan oleh Herman Jenggot Harland di media sosial Facebook yang telah mereka cetak.
Muhammad Zakki selaku perwakilan dari MCI mengatakan apa yang dilakukan oleh Herman merupakan perbuatan yang tidak etis.
(5 Jajanan Kekinian di Surabaya Ini Wajib Kalian Coba, Ada Takoyaki Rice Crispy hingga Pentol Jumbo)
(Hasil Tes DNA Penumpang Pesawat Lion Air JT 610 akan Diumumkan Besok)
Bagaimana tidak, akun Herman telah mengedit foto dari ketua ansor dan foto dari Presiden Jokowi dan calon wakilnya di Pilpres 2019 mendatang.
"Jika kita tidak menanggapi dengan cara yang bijak, hal seperti ini akan menjadi sebuah konflik," ucapnya ketika ditemui SURYAMALANG. COM pada Sabtu (3/11/2018).
Zakki mengatakan dirinya belum mengetahui pasti siapa dibalik nama Herman Jeggot Harland tersebut.
Namun dirinya dan teman-temannya yang lain menduga jika akun tersebut berasal dari Riau.
"Dari hasil penelusuran kami, akun ini telah terafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu yang anti NKRI," ujarnya.
Zakki menegaskan jika apa yang dilakukan akun bernama Herman tersebut sangat keterlaluan.
(Mengaku Sudah Kenal Lama dengan Irwan Mussry, Rossa Ceritakan Sosok Suami Maia Estianty)
"Presiden adalah simbol negara, jadi tak patut untuk dilecehkan seperti ini. Ini sama saja mereka melecehkan negara," ucapnya
Zakki menambahkan, dirinya masih mengadukan laporan ini ke polresta Malang Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Karena ini masih bilik aduan, pihak polresta meminta kami untuk membuat surat pengaduan. Insyallah besok senin (5/11/2018) ada tindak lanjut dari kami MCI maupun dari pihak kapolresta Malang," ujarnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar lebih bajak dalam menggunakan media sosial.
"Biarkan polisi yang bergerak sesuai dengan ranah hukum positif yang berlaku di Indonesia," ujarnya.