Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Dalami Kasus Senpi Rakitan Ilegal, Pelaku Jual Produknya Rp 6 juta Tidak Termasuk Peluru

Polda Jatim tengah mengembangkan kasus penjualan senjata api (senpi) dari seorang pria bernama Joni Mahendar (35), warga Kecamatan Candipuro, Lumajang

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/IST
Senpi pistol diselundupkan lewat Bandara Juanda Surabaya, Jumat (2/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim tengah mengembangkan kasus penjualan senjata api (senpi) dari seorang pria bernama Joni Mahendar (35), warga Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Sebelumnya, Joni sendiri telah ditangkap Polres Lumajang, hal tersebut dibenarkan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Agung Yudha Wibowo.

Agung mengatakan, setisp pucuk senpi yang dimiliki Joni, dipasarkan dengan harga Rp 6 juta, belum termasuk amunisinya.

“Barang (senpi) yang sita ini diperoleh dari beberapa titik, dari Lumajang, Bondowoso, Pontianak, dan Sidoarjo,” beber Agung kepada awak media, Selasa (6/11/2018)

(Pamit Mencari Istri dan Anak, Pria di Malang Nekat Panjang Tower BTS Telkom)

(Begini Peran Media dalam Pembangunan Daerah Menurut Pakde Karwo)

Hingga kini, pihak Agung masih mendalami dan mencari siapa saja yang terlibat dalam transaksi di dalamnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kasus ini terbongkar usai petugas paket di Bandara Internasional Juanda Surabaya mendapati sebuah bungkusan.

Dalam bungkusan itu, tertulis 'suku cadang', namun mesin X-ray mendeteksi siluet berbentuk pistol di dalamnya.

Kemudian, hal tersebut dilaporkan petugas bandara ke Polres Sidoarjo.

Saat diinterogasi, Joni mengaku bisa membuat senpi usai belajar dari internet.

Begitu pula dengan sejumlah pembuatan senpi yang juga dibeli lewat online.

(Mahasiswi Universitas Negeri Surabaya Raih Juara 1 Muda Sadar Budaya dan Pariwisata Indonesia 2018)

(Intip Preview Episode 2 Drama Korea Mama Fairy and the Woodcutter yang Raih Rating Menjanjikan)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved