Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Lulusan SD Perakit Pistol Asal Lumajang Pasarkan Produknya Ilegal ke Bondowoso Hingga Pontianak

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Agung Yudha Wibowo menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus yang menjerat pria bernama Joni Mahendar (35).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/NURAINI FAIQ
Press release penyelundupan senpi jenis pistol yang diamankan petugas Lanudal Juanda dari terminal Kargo Bandara Juanda, Selasa (6/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Agung Yudha Wibowo menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus yang menjerat pria bernama Joni Mahendar (35).

Warga Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jatim itu kedapatan mengirim senjata api rakitan tanpa izin melalui kargo Bandara Juanda.

Kata Agung, untuk memasarkan senpi itu, pelaku yang merupakan lulusan SD itu menawarkan kepada sejumlah rekannya dengan harga bervariasi.

"Harga yang dibandrol, tergantung jenisnya, mulai Rp 2,8 juta sampai Rp 6,5 juta," terang Agung kepada awak media, Selasa (6/11/2018).

(Di Satpas Colombo, Bayar SIM dan SKCK Gak Perlu Pakai Cash, Bisa Pakai 5 Payment Non Tunai ini)

(Sriwijaya Air Bawa Durian, Penumpang Protes Kebauan hingga Penerbangan Ditunda)

Agung menambahkan, harga senpi rakitannya ini belum termasuk amunisinya, Joni harus mendapatkan amunisinya melalui situs online.

Joni disbeut memasarkan senpi rakitannya ke beberapa daerah, mulai Bekasi, Pontianak, Bondowoso, hingga Magelang.

Menurut Agung, untuk penjualan yang dilakukan Joni terkait amunisinya, diedarkan di wilayah Kuningan, Jakarta, sampai Cibinong.

(Tampil Apik saat Kalahkan Persija, 2 Pemain Persebaya Masuk Nominasi Pencetak Gol dan Kiper Terbaik)

(KPU Jatim Lakukan Pendataan Ulang Para Napi untuk DPT di Pemilu 2019)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved