Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jubir FPI Ungkap Sejumlah Kejanggalan dari Kasus Bendera Habib Rizieq, BIN: Langsung Tunjuk Saja!

Juru bicara FPI mengungkap sejumlah kejanggalan dari kasus yang dialami Rizieq Shihab. Termasuk sejumlah peristiwa yang muncul sebelum penangkapan

Penulis: Januar AS | Editor: Yoni Iskandar
Kapitra Ampera via Serambi Indonesia
Rizieq Shihab bersama aparat keamanan Arab Saudi 

TRIBUNJATIM.COM - Habib Rizieq Shihab yang merupakan pimpinan Front Pempela Islam (FPI), tak lagi tinggal di Indonesia sejak beberapa waktu lalu.

Rizieq memang diketahui memilih tinggal di Arab Saudi.

Belakangan, muncul kabar penangkapan Rizieq Shihab oleh pihak keamanan Arab Saudi.

Foto Rizieq Shihab berdiri diantara pria Arab Saudi berseragam juga turut beredar.

6 Fakta Baru Penangkapan Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi, Pengacara Singgung Pemasang Bendera

Selain itu, foto sebuah tembok rumah dengan bendera bertuliskan tauhid juga dikaitkan dengan kabar Habib Rizieq Shihab ditangkap.

Kementerian Luar Negeri (Kemelu RI) membenarkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, setelah mendapatkan aduan pada 5 November lalu, terkait penahanan seorang WNI a.n. Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh pihak Arab Saudi, pejabat fungsi konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.

"Dari hasil penelusuran diperoleh konfirmasi bahwa MRS sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah," katanya di Jakarta, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com (grup TribunJatim.com), Rabu (7/11/2018).

Namun, belakangan muncul informasi Rizieq Shihab telah dibebaskan.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pihak KJRI mengeluarkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari tahanan melalui jaminan.

Pada keterangan Kemlu RI disampaikan bahwa, pihak keamanan Arab Saudi, memeriksa Rizieq Shihab karena ada dugaan pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri- ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS.

"6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan," kata Dubes Maftuh yang dikonfirmasi, Rabu (7/11/2018).

Ia menerangkan, untuk lebih lanjut pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan pihak terkait, agar mengetahui permasalahan yang sebenarnya membelit Rizieq Shihab.

"Kita lakukan komunikasi dengan semua lini di Arab Saudi sebagai bentuk kehadiran negara untuk para WNI," kata akademisi UIN Jogjakarata itu.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menerangkan, tak ada perlakukan khusus yang didapat Rizieq Shihab saat KBRI memberikan pendampingan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved