Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Desak Usut Pungli Sertifikat Massal, Warga di Sidoarjo Demo Kantor Kejari

Desak kasus pungli Sertifikat Massal diusut tuntas, warga di Sidoarjo ramai-ramai mendemo Kantor Kejari.

Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/M TAUFIK
Warga dari Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo saat berunjukrasa di kantor Kejari Sidoarjo, Senin (12/11/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Sejumlah warga dari Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo berunjukrasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (12/11/2018).

Mereka mendesak pihak kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah massal pada program PTSL di desa setempat. Kasus ini sudah mereka laporkan ke kejaksaan sejak beberapa waktu lalu.

Sambil membentangkan sejumlah spanduk dan poster, warga bergantian menggelar orasi di halaman kantor Kejari. Tak lama berselang, para pendemo ditemui oleh Kepala Kejari Sidoarjo Budi Handaka.

Dalam kesempatan ini, merekapun langsung menyampaikan sejumlah uneg-unegnya.

“Kami berharap perkara ini segera ditangani sampai tuntas. Bukti-bukti sudah ada, termasuk kwitansi dan sertifikat,” ungkap Sumaji, salah satu warga saat bertemu Kajari.

Demikian halnya disampaikan beberapa warga lain. Yang intinya mereka mendesak pihak kejaksaan untuk lebih cepat menuntaskan pengusutan perkara ini.

Menanggapi itu, Kepala Kejari Sidoarjo Budi Handaka menyampaikan bahwa sampai sekarang pihaknya masih mendalami kasus dugaan pungli tersebut. Petugas kejaksaan, disebutnya, juga sudah melakukan sejumlah langkah terkait perkara ini.

“Kami sudah datang ke desa, termasuk meminta keterangan beberapa pihak dalam upaya ini,” jawab Budi Handaka.

Tak hanya itu, orang nomor stau di korps Adhyaksa Sidoarjo ini juga menyampaikan terkiat alat bukti kwitansi dan sertifikat yang dimaksud. Menurut dia, sertifikat itu justru menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam persoalan ini.

Warga melaporkan perkara tersebut ke Kejari Sidoarjo pada 27 Maret lalu. Kemudian, pada 18 April mereka juga sempat menggelar unjuk rasa di Kejari mendesak kasus ini segera dilakukan.

Kali ini, mereka kembali mendatangi Kejari Sidoarjo mendesak supaya penanganan perkara ini segera dituntaskan. (M Taufik)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved