Kemenag Kota Surabaya akan Terapkan Simkah Web di 31 KUA secara Serentak
Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) atau sistem informasi pernikahan berbasis website tengah dipersiapkan Kemenag Kota Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) atau sistem informasi pernikahan berbasis website tengah dipersiapkan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya.
Bahkan, perencanaan penerapan Simkah Web itu akan dilakukan sesegera mungkin.
Staff Bimas Islam Kemenag Surabaya, Mudazir Abas mengatakan, rencananya Simkah Web itu akan dilakukan serentak.
Menururtnya, pemberlakuan serentak itu akan dilaksanakan di 31 Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Surabaya.
• Angkat Tema Padang Bulan Nang Suroboyo, Festival Dongeng Surabaya 2018 Juga Suguhkan Cerita Rakyat
• Mulai 1 Desember 2018, Suami Istri di Jatim Sudah Bisa Terima Kartu Nikah yang Dilengkapi Barcode
"Penerpan Simkah Web dan pendaftaran nikah online itu rencananya baru terlaksana awal Desember 2018 nanti," beber Mudazir, Sabtu (17/11/2018).
Mudazir menambahkan, pihaknya juga telah ditunjuk langsung untuk menjadi pencetus dalam rencana penerapan Simkah Web itu.
"Kami (Kemenag Kota Surabaya) ditunjuk Kanwil Kemenag Jatim sebagai pilot project," imbuhnya.
• DPRD Sidoarjo Ungkit Program Angkutan Siswa Gratis yang Tak Masuk KUA PPAS
• Berangkatkan 10 Anak ke Liverpool, Risma: Ini Ambisi Saya, Surabaya Bisa Berprestasi di Dunia
Kendati pihaknya telah ditunjuk Kanwil Kemenag Jatim sebagai percontohan, Mudazir menegaskan sampai saat ini pihaknya belum memperoleh mesin pencetak kartu Simkah Web.