Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Bid'ah atau Bukan? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Ada dua pendapat mengenai hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, ini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Ada dua pendapat mengenai hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, ini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
TRIBUNJATIM.COM - Ada dua pendapat mengenai hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW pertama menyebut, peringatan ini adalah bid'ah.
Hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW kedua sebaliknya, yaitu memperbolehkan peringatan.
Lantas, yang mana hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW?
Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya menjelaskan terkait hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
• Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang Maulid Nabi Muhammad SAW dan Pendapat Para Ulama
Menurut Ustaz Abdul Somad, ada sekitar 300 ribu hadist yang menerangkan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan.
Adapun yang menganggap peringatan ini bid'ah, kata Ustaz Abdul Somad, hanya sebagian kecil ulama Arab Saudi.
Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad memaparkan beberapa hadist serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ustaz Abdul Somad menambahkan, manfaat positif peringatan Maulid Nabi Muhammad salah satunya adalah orang-orang akan bersilaturahmi satu sama lain.
Bukan setahun sekali, melainkan setiap minggu di hari Senin.
Ustaz Abdul Somad menerangkan, Rasulullah SAW pernah ditanya mengapa melaksanakan puasa hari Senin.
Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri.
Rasulullah SAW menjawab, "Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku). (HR Muslim)."
Adapun alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim (14): 5 yang berbunyi, "Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah."