Seleksi CPNS 2018
UPDATE CPNS 2018 Kabupaten Tulungagung: 132 Peserta Lolos Tes SKD, Tak Sampai 50 Persen dari Kuota
Dari hasil tes seleksi yang dilaksanakan tiga gelombang, hanya 132 yang sudah dinyatakan lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Penulis: David Yohanes | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 546 orang.
Namun, dari hasil tes seleksi yang dilaksanakan tiga gelombang, hanya 132 yang sudah dinyatakan lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
“Dari gelombang satu dan gelombang dua, yang lolos 132. Saya belum tahu yang gelombang tiga,” terang Plt BupatI Tulungagung, Maryoto Birowo, Senin (19/11/2018).
Dari hasil tes ini, dipastikan jumlah yang dinyatakan lolos tidak sampai 50 persen dari kuota.
• UPDATE - 8 Instansi Telah Umumkan Hasil Tes Seleksi SKD CPNS 2018, Cek Linknya Segera
Menurut Maryoto, satu di antara penyebabnya karena standar nilai yang ditetapkan cukup tinggi.
Karena itu Pemkab Tulungagung mengusulkan agar panitia seleksi (Pansel) pusat menurunkan “passing grade” atau nilai kelulusan.
“Tidak hanya Pemkab Tulungagung, pemerindah daerah di seluruh Indonesia juga melakukan hal serupa. Karena fenomena ini terjadi di seluruh Indonesia,” ungkap Maryoto.
Penurunan nilai kelulusan ini, lanjut Maryoto, sangat mungkin dilakukan untuk mencapai kuota CPNS.
Caranya bisa dengan melalui tes ulang, atau berdasarkan hasil tes yang sudah dilakukan.
“Kalau tes ulang berarti kan ada anggaran lagi,” tambah Maryoto.
• Hasil SKD CPNS 2018 Diumumkan oleh Lima Instansi Ini, Cek Skor dan Para Pesaingmu
Formasi yang ditetapkan BKN untuk Kabupaten Tulungagung terdiri dari 305 guru SD, 10 guru agama Islam, 178 tenaga kesehatan dan 50 tenaga teknis.
Dari alokasi itu, ada formasi khusus untuk guru K2 yang memenuhi syarat.
Selain itu, ada alokasi untuk predikat cumlaude sebanyak 5 persen, dan disabilitas sebanyak 1 persen.
Pemkab Tulungagung telah mengalokasikan Rp 700 juta untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. (David Yohanes)
• Kominfo Cabut Izin First Media, Bagaimana Nasib Pelanggannya?