Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seleksi CPNS 2018

UPDATE CPNS 2018: Hanya 17 Peserta Formasi Guru SD di Kota Blitar yang Nilainya Capai Passing Grade

Para peserta ujian CPNS Kota Blitar banyak yang nilainya tidak mencapai passing grade untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ani Susanti
Grafis Tribun Manado/Alex
CPNS 2018 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Blitar terancam tidak terisi.

Pasalnya, para peserta ujian CPNS banyak yang nilainya tidak mencaoai passing grade untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Jumlah formasi CPNS Kota Blitar ada 222 formasi. Yang lulus passing grade SKD hanya 208 orang. Banyak formasi yang tidak terpenuhi, karena pendaftarnya tidak lulus passing grade," kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, Selasa (20/11/2018).

Dia mencontohkan untuk formasi guru Sekolah Dasar (SD).

Formasi guru SD yang dibutuhkan sebanyak 45 orang.

Tetapi, dari sejumlah pendaftar formasi guru SD, yang lulus passing grade SKD hanya 17 orang.

Berarti formasi guru SD masih belum terisi 28 orang.

Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 di 25 Instansi se-Indonesia, Cek Nama Anda Di Sini!

Hal itu juga terjadi pada formasi kesehatan.

Misalnya, formasi administrator kesehatan tingkat pertama yang dibutuhkan 12 orang, tetapi pendaftar yang lulus passing grade SKD hanya tujuh orang, berarti masih kurang lima orang.

Formasi untuk tenaga di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar juga demikian.

Formasi tenaga di Dinkes yang dibutuhkan tujuh orang, tetapi pendaftar yang lulus passing grade hanya lima orang.

"Pendaftarnya ada tapi mereka tidak lulus passing grade SKD," kata ika.

Passing Grade SKD CPNS 2018 Kamu Anjlok? Tenang, Masih Ada Peluang Lolos, Ini Penjelasan BKN

Ika mengatakan, ia belum tahu apa solusi untuk sejumlah formasi yang belum terpenuhi itu.

BKD masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

Menurutnya, sejauh ini belum ada petunjuk teknis dari Kemenpan untuk mengisi sejumlah formasi CPNS yang belum terpenuhi itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved