Warga Wonokromo Surabaya Wajib Kosongkan Lahan Mulai Hari Senin
Setelah menuntaskan bantaran perlintasan KA Royal Plaza, Pemkot Surabaya kini ngebut menuntaskan sisa jalan Frontage sisi barat Wonokromo.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah menuntaskan bantaran perlintasan KA Royal Plaza, Pemkot Surabaya kini ngebut menuntaskan sisa jalan Frontage sisi barat Wonokromo.
Jalan ini tak lagi berupa jalan pendamping tapi pelebaran jalan yang nantinya nyambung ke jembatan baru Wonokromo.
Namun saat ini masih menyisakan belasan rumah atau persil yang berdiri. Sebagian sudah dibebaskan dan sebagian lagi belum berhasil dibebaskan. Meski demikian, Senin (26/11/2018) besok, rumah-rumah dan persil itu sudah harus dikosongkan.
Abu Hasan, salah satu warga di Wonokromo Barat menuturkan bahwa dirinya bersama warga yang lain sudah mendapat surat dari Pemkot bahwa mereka harus mengosongkan rumah mulai Senin besok.
• Shakira 6 Bulan Dirawat di Singapura, Mantan Suami Denada Ungkap Kondisi Terkini Sang Putri
"Sudah ada sosialisasi. Kami juga sudah mendapat ganti rugi sehingga Senin besok kami diminta Mengosongkan rumah," kata Hasan yang menerima ganti rugi Rp 338 juta kepada TribunJatim.com.
Dengan ukuran rumah 4x5 meter, Hasan menerima ganti rugi senilai itu. Rencananya, dirinya akan menggunakan uang sejumlah itu untuk mencari rumah baru yang terjangkau. Meski diakui itu sulit. Salah satunya adalah harus mencari di pingggiran.
Sebagian warga yang lain ada yang bingung mencari tempat yang baru. Meski mereka saat ini mendapatkan uang ratusan juta rupiah dari ganti rugi, namun mereka juga pusing dan cemas untuk mencari rumah kembali untuk ditempati di Kota Surabaya.
Makanya ada beberapa warga yang bertahan belum setuju ganti rugi. Dalam catatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan saat ini ada 11 rumah warga yang belum berhasil dilakukan ganti rugi.
Namun sudah ada 14 rumah warga yang sudah menerima ganti rugi.
"Kami akan lanjutkan terus penuntasan Frontage Wonokromo sisi barat. Senin warga memang sudah harus Mengosongkan lahan mereka," kata Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati kepada TribunJatim.com.
Berbeda dengan pengosongan pada umumnya yang mendatangkan alat berat. Saat memulai pengosongan Senin besok, Dinas PU hanya mengerahkan petugas. Warga akan membantu karena ingin memanfaatkan material yang masih bisa dimanfaatkan.
• Kutip Ayat Suci, Sri Devi Tuliskan tentang Lidah Tak Bertulang tapi Mampu Menghancurkan Hati
Bagaimana dengan 14 sisa warga, harga ganti rugi untuk mereka telah dikonsinyasi sesuai harga apraisal tim.
Erna yakin pada gilirannya akan mengambil uang konsinyasi di PN. Kecuali tanah warga yang sengketa. Atau perebutan warisan.
Selain rumah warga, jalan sisa Frontage penghubung Joyoboyo itu juga terdapat lahan KAI dan PJKA. Erna mencatat ada 1.300 meter persegi milik KAI. Namun lahan milik BUMN ini relatif mudah karena akan berlaku sewa nol rupiah.
"Sebab untuk kepentingan umum berupa jalan," lanjut Erna kepada TribunJatim.com.