Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ahmad Dhani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian, 'Nggak Ada Terdakwa Seceria Saya'

Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Senin (26/11/2018).

Editor: Ani Susanti
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ahmad Dhani dan tim pengacaranya saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018). 

TRIBUNJATIM.COM - Ahmad Dhani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian, 'Nggak Ada Terdakwa Seceria Saya'

Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Senin (26/11/2018).

Setelah minggu lalu sempat tertunda, sidang kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kali ini, sidang masih beragendakan pembacaan tuntutan jaksa terhadap Ahmad Dhani.

7 Film Barat yang Tayang Desember 2018 di Bioskop Indonesia, Catat Tanggal Main Spider-Man

Sebelumnya, hakim sempat menunda sebab Jaksa Penuntut Umum belum merampungkan berkas tuntutannya.

Pantauan Grid.ID (grup TribunJatim.com), Ahmad Dhani tiba di pengadilan tepat pukul 13.45 WIB dengan mengenakan blangkon yang biasa ia kenakan dan jas berwarna hitam.

Minggu lalu, Dhani sempat ditemani oleh putra ketiganya, Abdul Qodir Jaelani dari pernikahannya dengan mantan istri, Maia Estianty.

Namun saat ini Dhani hanya ditemani oleh dua kuasa hukumnya, Hendarsam dan Ali Lubis.

Dikritik Gara-Gara Dianggap Berpose Sensual, Kartika Putri Angkat Bicara, Begini Komentar Suaminya

Tak ada rasa rasa takut diwajah Ahmad Dhani meski tuntutan terhadapnya akan segera dibacakan.

Wajahnya justru dihiasi dengan senyuman dan terus tertawa.

Bahkan Dhani menuturkan dirinya memang ceria sebelum mendengar tuntutan tersebut.

"Ceria banget saya ya, nggak ada terdakwa seceria saya," ungka Dhani saat melayani sesi foto untuk pewarta di dalam ruang persidangan.

Instagramnya Disita Polda Jatim, Ahmad Dhani Bikin Akun Baru, Unggah Video Sama dengan Maia Estianty

Sebelumnya, kasus Ahmad Dhani ini bermula dari kicauan akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved