Gunakan Atribut TNI, 4 Pengendara di Mojokerto Ditertibkan Pomdam V/ Brawijaya pada Operasi Gaktib
Dalam operasi tersebut, Pomdam V/ berhasil mengamankan sejumlah stiker yang tertempel di mobil maupun motor.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pomdam V/ Brawijaya menggelar Operasi Gaktib (Penegakan Ketertiban) di Jalan Mojopahit Selatan, Kota Mojokerto, Rabu (28/11/2018).
Operasi Gaktib digelar untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan Atribut TNI oleh warga sipil.
Dalam operasi tersebut, Pomdam V/ berhasil mengamankan sejumlah stiker yang tertempel di mobil maupun motor.
Selain itu, V/ Brawijaya mengamankan sejumlah pengendara yang menggunakan jaket serta celana pendek motif loreng khas seragam TNI serta anggota TNI yang tengah keluar jam dinas.
• Pengadilan Agama Kota Malang Sosialisasi Penggunaan e-Court, Ini Manfaat dan Keunggulannya
Kepala Urusan SIM TNI Pangdam V/ Brawijaya, Kapten Septian Pogoh Agus Handono menjelaskan, Operasi Gaktib dilakukan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan evaluasi di setiap jajaran di sejumlah wilayah.
"Maka dari itu, kami datang ke denpom V/2 Mojokerto untuk melakukan evaluasi dan operasi pelaporan Juknis dan Jukmin sesuai Perintah Panglima TNI," kata Kapten Septian Pogoh Agus Handono.
"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja tugas pokok dan fungsi sebagai penjaga Tentara Negara Indonesia sebagai penjaga kesatuan negara dapat melaksanakan tugas sesuai dengan perintah panglima TNI," sambungnya.
• Bunga Tabebuya Bermekaran di Surabaya, Caleg PDIP Sebut Kegemaran Tri Rismaharini Mirip Bung Karno
Dalam operasi kali ini, ada empat orang yang ke depatan mengenakan atribut TNI.
"Kami langsung menertibkan atribut tersebut untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan yang nantinya dapat merugikan TNI," jelasnya.
Kapten Septian Pogoh Agus Handono melanjutkan, atribut TNI tentunya hanya boleh digunakan oleh anggota TNI saja.
Sebaiknya masyarakat sipil ataupun organisasi massa tidak menggunakan atribut TNI maupun yang menyerupai.
• Mengaku Ingin Main Sosmed, Kuli Bangunan di Surabaya Nekat Curi Ponsel Anak Kos
"Untuk pelepasan atribut militer yang ditempel dikendaraan, hal ini untuk mengantisipasi adanya masyarakat atau oknum yang menyalahgunakan atribut tersebut untuk tindakan kejahatan," lanjutnya.
Sedangkan untuk sanksi, Kapten Septian Pogoh Agus Handono menjelaskan, pihaknya akan memberikan teguran dan meminta para warga sipil untuk melepasnya.
"Untuk anggota yang melanggar, akan dikenakan tilang Balangtatib. kemudian laporan itu langsung kami kirim ke Komandan Satuan. Nanti dapat teguran langsung dari Komandan Satuan," pungkasnya.
• Tersandung Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu, Kades Sampang Agung Mojokerto Terancam 1 Tahun Penjara