Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS 2018

Daftar 530 Instansi yang Sudah Selesai Verval Lanjut SKB dan Siap Umumkan Hasil SKD CPNS 2018, Cek

Berikut daftar 530 instansi yang sudah selesaikan verval lanjut SKB dan siap umumkan hasil SKD CPNS 2018.

Editor: Alga W
Instagram/kemenag_ri
SKB CPNS 2018 

Berikut daftar 530 instansi yang sudah selesaikan verval lanjut SKB dan siap umumkan hasil SKD CPNS 2018.

TRIBUNJATIM.COM - BKN kembali mengumumkan jumlah instansi yang telah mencapai level 1 verifikasi dan validasi (verval) untuk pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018.

Ada 29 kementerian, 457 instansi pemerintah kabupaten/kota yang dinyatakan selesai verval, untuk selanjutnya melakukan pengumuman hasil SKD CPNS 2018.

Informasi pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 ini disampaikan BKN melalui akun Twitter resminya pada Senin (3/12/2018).

UPDATE Daftar Link 105 Instansi Umumkan Hasil Tes SKD dan Peserta SKB CPNS 2018, Cek Namamu!

Dengan demikian total ada 530 data telah dirilis ke instansi.

Tersisa 23 instansi yang masih melalui verval level dua hingga keempat sesuai update hingga Senin pukul 16.50 WIB.

"Tim BKN u/ verval SKD #CPNS2018 masih terus bekerja. Tidak ada hari libur bagi kami."

"Update verval SKD #CPNS2018 per 3 Des 16.50 Level1 530 (data dirilis ke instansi); Level 2 sejumlah 4; Level 3 sejumlah 2; Level 4 sejumlah 17.," tulis @BKNgoid.

UPDATE DAFTAR LENGKAP Link 95 Instansi Umumkan Hasil Tes SKD dan Peserta SKB CPNS 2018, Cek Namamu

Pada posting-an itu juga dimuat lampiran daftar instansi yang telah mencapai level 1.

Sebelumnya diterangkan bahwa proses verval diadakan demi mencegah kesalahan pada pengumuman SKD CPNS 2018.

Ada empat level verifikasi dan validasi sebelum mengumumkan peserta yang berhak lolos SKB CPNS 2018.

Dilansir TribunStyle.com dari laman resmi BKN, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan terdapat empat level verval hasil SKD oleh BKN sebagai pelaksana Panselnas.

Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.

Pada verval level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.

Pada level II, prosesnya dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved