Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Surat Bupati Blitar yang Tunjuk Dua PLT Kepala Dinas PUPR jadi Polemik, Dewan Mengaku Tak Tahu

M Rijanto, Bupati Blitar, dikabarkan terbitkan dua surat penunjukan pengganti Harpriyanto, mantan Kepala Dinas PUPR Blitar yang pilih jadi staff biasa

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Surya/samsul hadi
Direktur Perbibitan dan Produksi Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Sugiono, didampingi Bupati Blitar, Rijanto menandatangani penyerahan bantuan jagung, Jumat (9/11/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Keputusan mundurnya Harpriyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PU) Pemkab Blitar, yang kini jadi staf biasa, malah menyisakan masalah.

Tak hanya dipertanyakan alasan mundurnya Harpri itu, sosok yang akan menggantikan posisinya juga jadi polemik.

M Rijanto, Bupati Blitar, dikabarkan menerbitkan dua surat terhadap penggantinya Harpri itu.

Yakni, surat bupati yang pertama atau pada 23 Agustus 2018, menunjuk Ir Heru Irawan, Kepala BPBD untuk merangkap jadi Plt Kadis PUPR.

Namun, entah kenapa, baru sehari surat itu diterima Heru, muncul surat bupati lagi atau tertanggal 31 Agustus 2018.

(Pembunuhan 31 Pekerja Proyek Jembatan di Nduga Papua, Jimmi Selamat karena Pura-pura Mati)

(Polres Mojokerto Kerahkan 95 Personel Amankan Sidang Terdakwa Pidana Pemilu oleh Kades Sampang Agung)

Isi surat yang baru, menugaskan Puguh Imam Santoso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), untuk merangkap jadi Plt Kadis PUPR dan hingga sekarang.

Belum ada solusi hingga kini polemik tersebut sudah tiga bulan lamanya.

Kasus itu pun dipertanyakan oleh beberapa orang yang mengatasnamakan LSM GPI (Gerakan Perbaharuan Indonesia) pada, Selasa (4/12) siang.

Dengan dipimpin Joko Prsetyo, ketua LSM GPI, mereka mendatangi gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Tak sempat orasi, mereka diterima suwito Saren Satoto, ketua dewan dan wakilnya, Heri Romadhon.

Joko menanyakan, bagaimana sebenarnya status hukum dua surat bupati itu.

"Kok, bisa bupati menerbitkan dua surat yang sama, dengan menugaskan dua pejabatnya, menduduki satu jabatan yang sama. Itu seperti mainan saja," kata Joko.

Dia juga mempertanyakan surat penunjukkan terhadap Heru, yang sampai kini belum dibatalkan.

MenurutJoko, hal ini sama saja dengan bupati yang membuat produk hukum, namun dia sendiri tidak menjalankan.

(Pria Di Perkotaan Besar Rentan Disfungsi Ereksi, dr Susanto : Pria Surabaya Harus Waspada!)

(7 Fakta NH Dini, Sastrawan Asal Semarang yang Bercita-cita Jadi Masinis dan Putranya Kreator Minions)

Menanggapi hal itu, Suwito Saren Satoso, malah mengaku tak tahu kalau ada dua surat bupati, yang menunjuk dua pejabatnya jadii Plt, menggantikan kursi yang ditingalkan Harpri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved