Tak Kantongi Izin Resmi, Hotel Front One Pamekasan Didemo Massa LMP dan Aliansi Pencak Silat
Kami minta Pemkab untuk memberikan jawaban hari ini juga. Apakah benar Hotel Front One itu tidak mengantongi beberapa izin sesuai tuntutan kami.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Laskar Merah Putih (LMP) dan Peguruan Pencak Silat Cobra Kabupaten Pamekasan, menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Pamekasan, Rabu (12/12/2018).
Mereka meminta pihak Pemkab Pamekasan untuk menutup Hotel Front One yang diduga tidak mengantongi beberapa izin resmi dan melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.
• Acara Peringatan HUT Ke-19 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pamekasan Berlangsung Meriah
"Kami minta Pemkab untuk memberikan jawaban hari ini juga. Apakah benar Hotel Front One itu tidak mengantongi beberapa izin sesuai tuntutan kami. Kalau memang benar, hari ini harus kita segel, ucap Samhari melalui pelantang suara.
Para demonstran menyuarakan tuntutannya di depan pintu masuk gedung DPRD Kabupaten Pamekasan sembari duduk-duduk membaca sholawat menunggu perwakilannya yang sedang melakukan audiensi di dalam gedung Kantor DPRD.
Para demonstran menunggu jawaban terkait izin resmi Hotel Front One yang terletak di Jalan Joko Tole, Kabupaten Pamekasan.