Konflik Agraria Jatim Meningkat Tahun Ini, Pasuruan Jadi Kota dengan Sengketa Tanah Terbanyak
Konflik agraria di Jatim tahun 2018 meningkat menjadi 32 kasus. Dibanding tahun lalu, LBH Surabaya mencatat hanya sejumlah 15 kasus yang ditangani.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Konflik agraria di Jatim tahun 2018 meningkat menjadi 32 kasus.
Dibanding tahun lalu, LBH Surabaya mencatat hanya sejumlah 15 kasus yang ditangani.
Kabid Tanah dan Lingkungan LBH Surabaya Muhammad Sholeh menyebut Kota Pasuruan sebagai kota yang paling banyak mengalami sengketa tanah.
Sholeh menyebut, tahun ini di Pasuruan terdapat 8 kasus, persengketaan itu terjadi antara warga versus TNI.
(Girlband GFRIEND Bersiap Comeback Musim Dingin pada Januari Mendatang)
(Seorang Buruh Tani di Mojokerto Ditemukan Tewas di Pematang Sawah)
"Jadi ada 10 desa yang menolak relokasi dari tanah yang diklaim milik TNI," katanya di tengah acara di Kantor LBH Surabaya, Senin (17/12/2018).
Selain Pasuruan, ada Kota Jember, Kediri, Malang, dan Surabaya.
"Surabaya ada 3 kasus. Satu diantaranya sengketa warga Gunungsari versus TNI AD," katanya.
Ia menganggap, penerapan Perpres No 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria belum jelas.
"Tidak jelasnya Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat daerah, jadi sebabnya," lanjutnya.
Hal itulah yang menyebabkan masyarakat tidak bisa memiliki tanahnya secara aman dan tenang.
(Ramalan Zodiak Selasa, 18 Desember 2018: Cancer Akan Hadapi Hal Baru, Capricorn Makin Sibuk Saja)
(Plaza Rengganis Situbondo Resmi Dibuka, Bupati Dadang Wigiarto Hadirkan Mr D)