Natal dan Tahun Baru
Cipta Kondisi Natal dan Tahun Baru, Polres Tuban Tindak Ratusan Penggguna Knalpot Brong
Satlantas Polres Tuban melakukan razia giat cipta kondisi (cipkon) knalpot brong pada momen Natal dan tahun baru 2019.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan Surya, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Satlantas Polres Tuban melakukan razia giat cipta kondisi (cipkon) knalpot brong pada momen Natal dan tahun baru 2019.
Hasilnya, ratusan sepeda motor tak berknalpot standar itu ditertibkan oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Hankie Fuariputra mengatakan, setidaknya ada sekitar 170 sepeda motor knalpot brong yang ditindak saat operasi cipkon natal dan jelang tahun baru 2019.
Untuk penggunaan knalpot brong sudah tidak lagi menggunakan upaya preventif, melainkan represif.
• Memasuki Libur Hari Raya Natal 2018, Arus Lalu Lintas di Jalur Pantura Tuban Terpantau Lancar
"Ya kita lakukan upaya represif untuk pengggunaaan knalpot brong, bukan lagi preventif," Ujarnya dikonfirmasi, Selasa (25/12/2018).
Dia menjelaskan, hasil penindakan knalpot brong bisa dilalukan berupa pemotongan knalpot. Sedangkan untuk pemilik sepeda motor, tentu akan ditilang sebagaimana ketentuan yang ada.
Upaya ini pun akan terus dilakukan, untuk menciptakan kondisi tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban.
"Pelanggar atau dalam hal ini yang memiliki knalpot brong maka akan ditilang, sudah tidak ditegur lagi," Pungkasnya.