Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Target Pembebasan Lahan Frontage Road Sidoarjo Tidak Tuntas Tahun ini

Pembebasan lahan frontage road di Sidoarjo tahun ini tidak tuntas. Dari 256 bidang lahan milik warga yang ditargetkan, hanya 52 berkas bisa dibebaskan

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
SURYA/M TAUFIK
Salah satu titik frontage road di Sidoarjo yang sudah terbangun. 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Target pembebasan lahan untuk frontage road di Sidoarjo tahun ini tidak tuntas.

Dari total 256 bidang lahan milik warga yang ditargetkan sepanjang tahun 2018 ini, ternyata hanya 52 berkas yang bisa dibebaskan.

Sisanya, sebanyak 204 berkas lahan milik warga belum bisa dibebaskan karena pemilik lahan menolak hasil appraisal.

Dengan kondisi itu, pengadaan lahan pun harus dilanjutkan tahun depan.

630 Personel Gabungan Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Sidoarjo

"Artinya, menjadi PR bagi kami. Tahun depan harus rampung. Selain itu juga harus menyelesaikan pekerjaan lain untuk menuntaskan pembangunan frontage road tersebut," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sidoarjo, Sigit Setyawan, Selasa (25/12/2018).

Untuk menuntaskan upaya itu, pihaknya bakal mendekati warga.

Alasannya, pembebasan lahan memang tidak mudah, lantaran berhubungan dengan nilai ganti rugi.

Ketika terjadi perbedaan perhitungan, disebutnya wajar jika warga tidak sepakat, apalagi jika nilai dari tim appraisal lebih rendah dari perhitungan warga.

Tiga Hari Berjalan, Banjir Masih Merendam Tiga Kecamatan di Jember, Warga Bertahan di Tenda Darurat

Kendati demikian, Sigit Setyawan menyebut, nilai ganti rugi yang diajukan tim appraisal sebenarnya sudah mempertimbangkan berbagai aspek.

Seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasaran.

Dari informasi, nilai per meternya Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

Dalam proses pembebasan lahan warga tahun ini, dipaparkan Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Judi Tetrahastoto, ada sebanyak 86 bidang masuk appraisal tahun 2018.

Dari jumlah itu, 52 pemilik lahan yang sepakat sudah dibayar, nilainya Rp 61,5 M.

Anggota TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto Tewas Ditembak di Jatinegara, Saksi Dengar 4 Kali Tembakan

Sementara 34 warga lain belum sepakat, yakni mereka para pemilik lahan di Desa Tebel, Sruni, serta Banjarkemantren.

Warga tidak sepakat karena nilai appraisal disebut terlalu kecil.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved