Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya : Modus Peredaran Narkoba Makin Nekat
Kasus pengiriman sabu kepada seorang tahanan Polsek Krembangan menjadi perhatian Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pengiriman sabu kepada seorang tahanan Polsek Krembangan menjadi perhatian Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Izza Choirina (27) ditangkap saat mengirim nasi bungkus dan kaus kepada kekasihnya, Slamet di tahanan Polsek Krembangan.
Dari barang tersebut, polisi menemukan satu pocket sabu terlipat dijahitan kaus.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan modus tersebut menjadi satu diantara kasus menonjol yang diungkap polisi jajarannya selama tahun 2018.
"Yang menonjok dari kasus narkoba tahun 2018 ini, ada ungkap 70 gram sabu, ungkap ribuan pil daftar G dan dari Polsek Krembangan, pelaku memasukan sabu ke tahanan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kamis (27/12/2018).
• Sepanjang Tahun 2018, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 221 Kasus Narkoba
Agus menilai modus tersebut terbilang nekat sebab pelaku seorang perempuan yang mencoba mengirim sabu untuk kekasihnya yang sedang di tahanan.
"Betapa sudah nekatnya, beraninya bahkan ini tahanan polsek, sudah berani mengirim. Dia (Slamet) pemakai narkoba, beruntung bisa kami gagalkan," kata Agus.
Pihaknya tak ingin kecolongan dengan adanya modus tersebut dan akan semakin memperketat pemeriksaan barang bawaan penjenguk untuk tahanan.
"Ini catatan dari Satnarkoba, untuk selanjutnya kami harus evaluasi, menjadi perhatian kita bersama dan kami tingkatkan pengamanan di dalam sel tahanan," ungkap Agus.